PDI Perjuangan Gelar Rakor Kepala Daerah di Sekolah Partai
Nusantarapedia.net, Warta | Nasional — DPP PDI-P (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), menggelar rapat kordinasi para kepala daerah dan konsolidasi partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Kepala/wakil kepala daerah se-Indonesia yang diusung PDI-P, dalam rapat kordinasi tersebut menandatangani surat pernyataan di hadapan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri Putri.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen para kepala daerah dalam menjalankan tugas sebagai pejabat penyelenggara negara (daerah) yang diusung oleh PDI-P sesuai arah partai.
Komarudin Watubun, salah satu Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai, memandu jalannya acara penandatanganan. Sebelum ditandatangani surat pernyataan tersebut oleh para kepala daerah, dibacakan terlebih dahulu oleh Komarudin.
Sebanyak 192 kepala/wakil kepala daerah tingkat provinsi (gubernur), kota (walikota) dan kabupaten (bupati) hadir dalam acara tersebut.
Saat ini PDI-P tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Dalam rangka menuju persiapan dan kesiapan dilakukan bimbingan teknis terhadap seluruh anggota dewan di daerah, juga melakukan konsolidasi dengan kepala/wakil kepala daerah.
Hasto Kristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P dalam pidatonya memberikan pengarahan, sekaligus menandai pembukaan rakor tersebut. Hasto menekankan, penyelenggaraan konsolidasi partai harus selalu diingat kader dan seluruh Tiga Pilar.
“Skala prioritas saat ini adalah konsolidasi menyeluruh. Mengejar prestasi Tiga Pilar seluruh lini dan mendukung pemerintahan Jokowi,” kata Hasto, dikutip dari suara.com.
Berikut isi surat pernyataan para kepala/wakil kepala daerah tersebut, terdiri dari 12 point, dikutip dari kompas.com.
1) Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela ;
2) Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki ;
3) Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ;
4) Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan seluruh asas-asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance) dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan termasuk namun tidak terbatas pada penyelenggaraan aktivitas pemerintahan, pembuatan/penundaan/pencabutan/pembatalan keputusan, penggunaan Diskresi, pendelegasian mandate, penerbitan izin/dispensasi/konsesi ;
5) Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas ;
6) Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas ;
7) Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan ;
8) Melaporkan informasi pelanggaran integritas kepada pihak yang berwenang ;
9) Menerima laporan informasi pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan data dan identitas pemberi informasi ;
10) Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen dibawah penguasaan pemerintah daerah ;
11) Dalam hal terjadi pelanggaran hukum, maka segala konsekuensi hukum menjadi tanggungjawab pribadi, saya akan mentaati dan mengikuti seluruh proses hukum serta slap mengundurkan diri dari jabatan ;
12) Tidak akan menerima pembelaan atau bantuan hukum apapun dalam kaitannya dengan perbuatan/tindakan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana.
Hadir dalam acara tersebut para tokoh partai, seperti; Bambang Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, Hamka Haq, Wuryanti Sukamdani, Olly Dondokambey, Hamka Haq, Rudiyanto Tjen, Wempi Wetipo, dan lainnya. (dnaA)
Rakernas Nasdem, Nama Anis Paling Banyak Diusulkan Menjadi Capres Disusul Ganjar dan Erick Thohir
Membaca Peluang 3 Poros Pasangan Capres 2024 (1)
MyPertamina, Apakah Itu? Praktis, Ribet, atau Cara Halus Mencari Potensi Uang
Dana Desa Rp.468 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Republik Indonesia Berdiri