PDIP Partai ke-Tiga Daftar Bacaleg di KPU Sikka, “Target 10 Kursi”

Nusantarapedia.net, Maumere, Sikka — Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka mendatangi Kantor KPU Sikka, Kamis, (11/5/2023) sekitar pukul 11:06 WITA, guna mendaftar atau mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sikka.
Didampingi 7 orang perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, Ketua DPC PDIP Fransiskus Roberto Diogo menyerahkan berkas dan dokumen sebagai bukti pengajuan bakal calon legislatif yang sah pada pemilihan umum tahun 2024 (Pileg 2024).
PDI Perjuangan Kabupaten Sikka merupakan partai politik ketiga yang sudah resmi mendaftarkan calon anggota DPRD-nya ke KPU. Sebelumnya pada Rabu 10 Mei 2023, dua partai telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, yakni Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera.
Yohanes Krisostomus Feri, Ketua KPU Kabupaten Sikka berharap, partai politik bisa datang beberapa hari sebelum penutupan, sehingga cukup banyak waktu untuk melakukan perbaikan bila ada kekurangan.
“Kami berharap bisa datang beberapa hari sebelum penutupan, sehingga kalau ada kekurangan, bisa ada kesempatan untuk perbaikan,” ujar Yohanes Krisostomus Feri.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robby Idong), yang juga Bupati Sikka, saat konferensi pers menyebutkan, PDI Perjuangan Kabupaten Sikka mengajukan 35 nama bakal calon anggota legislatif DPRD Sikka untuk mengikuti Pemilu 2024.

Ia juga mengatakan, PDIP menargetkan jumlah 10 kursi Anggota DPRD dapat diraih oleh PDIP di semua dapil (daerah pemilihan).
Robby Idong berharap proses pemilihan ke depan berjalan dengan lancar tanpa ada tekanan, paksaan, intimidasi, dan semuanya berjalan dengan demokrasi, jujur dan adil.
“Kepada penyelenggara pemilu agar betul-betul memberikan pemahaman yang baik kepada pemilih,” ujar Robby.
Pihak KPU, melalui juru bicara KPU Sikka Herimanto, menghimbau agar partai-partai lebih proaktif untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya, karena sampai hari ini, tersisa 4 hari lagi masih ada partai politik yang belum mendaftarkan bakal calon legislatif.
“Kami berharap jangan sampai pada hari terakhir tanggal 14 Mei, karena akan berdampak pada dokumen-dokumen atau kesiapan administrasinya jika ada yang belum lengkap akan menimbulkan kesulitan, karena sisa waktu di hari terakhir pendaftaran sampai pada pukul 23.59 WITA,” kata Herimanto.