Pemda Kabupaten Sikka Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si. atau akrab disapa Robi Idong menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi para pekerja rentan di Kabupaten Sikka, sebanyak 2.480 pekerja rentan. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dialami oleh pekerja rentan.
Ke-2.480 pekerja rentan di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan diantaranya bekerja sebagai petani, nelayan, sopir, tukang ojek dan tukang bangunan.
Bupati Robi Idong juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada apel kekuatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sikka, Jalan El-Tari Nomor 02 Maumere, Senin, (26/06/2023).
Dalam arahannya, Bupati Robi Idong menjelaskan pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Sikka, kategori pekerja rentan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kabupaten Sikka.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian penting bagi upaya pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, agar masyarakat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Bupati Sikka.
Ia juga menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
“DID itu kita peroleh dari prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sikka, maka kita patut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, seluruh Pimpinan OPD dan Pejabat Struktural, Fungsional serta Staf, para Sopir serta Cleaning Service di lingkungan pemerintah Kabupaten Sikka, atas kerja yang baik sehingga kita berhasil raih opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dan kita hadiahkan kepada para pekerja rentan,” ungkap Bupati Robi Idong.
Selain santunan Jaminan Kematian, sambung Bupati Robi Idong, anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia dan iurannya di atas 3 tahun akan diberikan beasiswa. (Icha)
Ramai! Gerakan Pangan Murah Sikka, Masyarakat Serbu Lokasi Penjualan di Kantor Bupati
Menolak Pengesahan Revisi UU Desa, Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa
Akhirnya, MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Pemilu 2014 Tetap Sistem Proporsional Terbuka
IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan