Pemkab Sukoharjo Bentuk Tim Terpadu Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme, Begini Tanggapan Polisi

Dengan adanya tim yang dibentuk Pemkab Sukoharjo, maka Polres Sukoharjo bisa bersinergi bergerak bersama untuk penangkalan terkait dengan radikalisme

28 November 2022, 18:36 WIB

Nusantarapedia.net, Sukoharjo, Jawa Tengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggelar kegiatan Pembinaan Tim Terpadu dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2023 – 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati, Etik Suryani dan dihadiri jajaran Forkopimda itu digelar di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo, Senin (28/11/2022).

Pemerintah telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.

“RAN PE ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Bupati.

Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, yang hadir, mengapresiasi dengan terbentuknya Tim Terpadu Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Kabupaten Sukoharjo.

“Kami mengapresiasi Pemkab Sukoharjo yang telah menginisiasi kegiatan ini. Karena penanggulangan ekstrimisme ini strategis mengingat wilayah Sukoharjo atau Solo Raya, sampai saat ini masih dinilai menjadi salah satu episentrum dari pergerakan kelompok-kelompok yang melaksanakan aksi-aksi intoleran maupun radikalisme,” kata Kapolres.

Sehingga, lanjut Wahyu, dengan adanya tim yang dibentuk Pemkab Sukoharjo, maka Polres Sukoharjo bisa bersinergi bergerak bersama untuk penangkalan terkait dengan radikalisme. Karena hal itu menjadi sangat penting.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan pembinaan Tim Terpadu dan Penyusunan RAD PE ini, para anggota tim bisa melakukan penangkalan dan pencegahan dini mengenai penyebaran aksi intoleransi dan radikalisme yang mengarah pada terorisme sesuai porsi masing-masing,” ujar Kapolres.

Ditambahkan, substansi dari RAD PE adalah mendorong semua pihak yang terkait, mulai dari TNI-Polri, OPD, ormas, tokoh agama, dai kamtibmas, maupun unsur terkait lainnya untuk bergerak memfungsikan diri untuk ikut mencegah atau menangkal berkembangnya aksi intoleransi dan radikalisme, sesuai dengan kapasitas dan lingkup kewenangannya masing-masing. (Auni)

IDI Sukoharjo Tolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, Ikut Aksi Damai di Gedung DPR RI

“Body Language” Jokowi Diarahkan kepada Ganjar? PDIP Panik!

Gubernur NTT Dorong Pengembangan Sorgum

Tokoh Khayalan Juhara, Cerita Pendek EDI WARSIDI

Mahakarsa Santri PPMI Assalaam Sukoharjo, Kali Ini Giliran Angkatan ke-36

Terkait

Terkini