Pendistribusian STB untuk RTM Agar Tepat Sasaran

6 Desember 2022, 08:55 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Kebijakan pemerintah mengalihkan siaran televisi (TV) analog ke digital yang diberlakukan menyeluruh di Indonesia, dilakukan dengan beberapa tahap dalam pemutusan suara TV analog.

Tahap pertama pemutusan TV analog untuk 56 wilayah pada 30 April 2022 yang lalu. Kemudian siaran TV analog tahap 2 sebanyak 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota, selanjutnya akan menyasar 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota pada tanggal 2 November 2022.

Dengan adanya pemutusan tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan anggaran untuk Set Top Box (STB) kepada masyarakat berdasarkan kriteria yang ditentukan.

Adapun anggaran bantuan STB pada tahun 2022 sebesar Rp382 miliar atau 1 juta titik kemudian tahun 2023 sebesar Rp28 miliar untuk 80 ribu titik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai pengadaan dan pendistribusian “Set Top Box” (STB) belum tepat sasaran. Ia meminta Kominfo untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholders terkait untuk melakukan re-commitment migrasi ASO dan audit pendistribusian STB agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Anggaran untuk Set Top Box tahun 2022 sebesar Rp382 miliar atau 1 juta titik kemudian tahun 2023 sebesar Rp28 miliar untuk 80 ribu titik. Sebagai pengawas sudah sepatutnya kami mengetahui permasalahan apa yang sedang terjadi,” ungkap Utut saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi I DPR di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/11/2022), seperti dilansir dari parlementaria dpr.

Utut mendorong Kominfo untuk melakukan langkah strategis dengan memastikan penggunaan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tepat dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) serta Lembaga Penyiaran Penyelenggara Multipleksing. Dan membuat Hotline khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat.

Selain itu, Komisi I DPR RI akan menjadwalkan Rapat Kerja dengan Menkominfo untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kesinambungan pelaksanaan ASO ke depannya. Dan menjadwalkan RDPU dengan Lembaga Penyiar termasuk Lembaga Penyiar Penyelenggara Multipleksing untuk menyampaikan komitmen terkait program ASO.

“Nanti akan kita bawa ke Senayan untuk Rapat dengan Menkominfo dan seluruh stakeholders terkait karena anggarannya ini cukup besar jangan sampai masyarakat ini merasa rugi apalagi siara TV itu kan hiburan utama bagi masyarakat pedesaan,” imbuhnya. (**/ASM)

Sumber: parlementaria dpr

7 Catatan Wapres Ma’ruf Amin dalam Kunjungan ke Papua
Di Klaten Pilihan RT/RW Berbasis Teknologi, Transformasi Digital Adalah Keniscayaan!
Kedaulatan Digital Adalah Keniscayaan, Bukan Hanya Drama
Instansi Pemerintah Wajib Miliki Arsitektur Rencana SPBE per Desember 2022
Peran Orang Tua dalam Mengawal Anak di Era Transformasi Digital

Terkait

Terkini