Penyaluran BLT DD di Pekon Tirom Diratakan
Nusantarapedia.net, Tanggamus, Bandar Lampung — Pj. Kakon Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, mengambil kebijakan dengan memotong dana Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT, DD) sebesar dua ratus ribu rupiah per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada (14/06/2022), dengan alasan pemerataan.
Seharusnya, BLT DD yang dikhususkan untuk warga yang sudah terdata itu tidak ada pemotongan, karena warga yang menerima bantuan itu tergolong ekonomi menengah ke bawah atau golongan ekonomi kurang mampu.
Apalagi di masa-masa sulit seperti ini, meskipun masa pandemi sudah berangsur membaik, namun dampaknya masih sangat dirasakan masyarakat. Akan tetapi, ada bantuan langsung tunai (BLT, DD) yang masih berlanjut diberikan. Namun bantuan tersebut dibagikan dengan pemerataan.
Menurut penjelasan seorang warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT, DD) yang tidak mau disebut namanya, memaparkan kepada awak media.
“Awal mulanya, saya mendapat undangan vaksinasi Covid-19, sekaligus pembagian BLT DD tahap satu, dimana di situ tertera jelas bulan 1, 2, dan 3. Artinya pembagian BLT DD itu tiga bulan, seharusnya duit yang kami terima Rp.900.000,-, namun kenyataannya yang kami terima hanya Rp.700.000,-,” kata seorang warga.
Kami sebagai warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT, DD) Pekon Tirom sangat keberatan kalau dana bantuan langsung tunai tersebut dipotong.
Di tempat terpisah Pj. Kakon Pekon Tirom saat ditemui pihak jurnalis di ruang Kantor Kecamatan Pematang Sawa (27/6/2022) membenarkan;
“Memang benar bang kami melakukan pemotongan bantuan itu, tapi sudah kesepakatan bersama warga penerima bantuan itu sendiri bang, jelasnya.
Diketahui, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT, DD) Pekon Tirom sebanyak 116 keluarga penerima manfaat (KPM) tahap satu dari bulan 1, 2 dan 3.
Pj. Kakon Tirom menyampaikan, terdapat 116 KPM penerima BLT DD yang terdaftar di Pekon Tirom. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat, Badan Himpunan Pemekonan (BHP), Aparatur Pekon, dan Kepala Dusun, penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT, DD) tersebut menjadi 149 keluarga penerima manfaat (KPM). Nilainya dari yang seharusnya mendapatkan 900 ribu rupiah menjadi 700 ribu rupiah per keluarga penerima manfaat. Menurutnya, penambahan sebanyak 33 KPM tersebut dilakukan sebagai upaya untuk pemerataan, khususnya bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang selama ini mereka tidak pernah lagi menerimanya.
Di sini sudah sangat jelas, apapun alasannya sebagai bentuk kebijaksanaan, apakah bisa dibenarkan kebijakan seperti itu. (Firwanto)
Dinas PMD Angkat Bicara Hal Pemerataan BLT DD Pekon Tirom
Bupati Tanggamus Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem, di Pekon Dadirejo Kec.Wonosobo
Dana Desa Rp.468 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Republik Indonesia Berdiri
Punya Otonomi Penuh, Desa Harus Diawasi