Perbaiki Sistem Kultural dan Struktural Polri
Nusantarapedia.net, Jakarta — Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bersama petinggi/segenap jajaran Polri di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, jajaran kepolisian (Kapolri) didesak untuk memperbaiki sistem kultural dan struktural Polri. Polri diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus, mendorong perbaikan di tubuh Polri dan memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut tentang kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS serta perkembangan penanganan berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, hasil rapat tersebut dengan kesimpulan, “Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata politisi dari partai PDI-P ini.
Sementara itu, Wihadi Wiyanto, anggota Komisi III DPR RI menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan krisis yang terjadi di tubuh Polri saat ini.
“Apa yang terjadi di Polri adalah pembelajaran bagi kita semua, bahwa disini banyak berita dan banyak hal yang saling menyerang. saya kira langkah-langkah strategis dari Kapolri bisa menyelesaikannya, dan salah satu langkah yang mungkin bisa diambil adalah reformasi di bidang SDM,” kata Wihadi, dikutip dari dpr.go.
Menurutnya, reformasi SDM perlu dilakukan, mengingat efek dari kasus Irjen FS ini sempat membuat tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri menurun drastis.
“FS yang merupakan mantan Kadiv Propam seperti supercop, karena dengan merekayasa (kasus). Ada 90 lebih polisi diperiksa dan ada 35 yang sudah dijadikan tersangka (melanggar kode etik). Ini bukan main-main bahwa dengan kekuatan kadiv Propam itu bisa membuat tubuh Polri bergejolak,” jelas Wihadi.
Langkah Kapolri dengan menunjuk Kadiv Propam yang baru dikatakannya merupakan satu langkah yang tepat karena kedepannya ada harapan baru di Polri.
“Dengan dinonaktifkan dan dengan diganti oleh Kadiv Propam baru, maka kasus ini perlahan tapi pasti dapat terselesaikan semua. Jadi Pak Kapolri, kita semuanya cinta kepada polisi, semuanya kita tahu apa yang menjadi indikator dengan kasus FS, semua seluruh tanah air ini menginginkan Polri untuk lebih solid lagi,” tutup politisi dari partai Gerindra ini. (dnA)
Sumber: parlementaria.dpr
Isu Konsorsium 303, Puan Dukung Sikap Kapolri
Lima Agenda Besar Nasional Menuju Indonesia Maju
PSE Pembayaran Internasional Diblokir, Situs Judi Online Bias, Kominfo Terima Kritik
Pakta Integritas Jajaran Penyidik Reskrim Polda Malut
Subsidi Energi Bisa Capai 700 Triliun, Pertalite Rp13.150 Harga Ideal Keekonomian