Peringatan Hari Anak Nasional, 72 ABH Peroleh Remisi Khusus

23 Juli 2023, 16:59 WIB

Nusantarapedia.net | SURABAYA — Suka cita peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 juga dirasakan oleh 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jawa Timur. Pasalnya, mereka mendapatkan remisi khusus. Enam diantaranya langsung bebas hari ini (23/7/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam siaran pers hari ini (23/7) menyebutkan, bahwa dari jumlah itu, tersebar di sebelas Satker pemasyarakatan Jatim. Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

“Di LPKA Blitar ada 51 anak yang dapat remisi, tiga diantaranya langsung bisa pulang ke rumah,” ujar Imam.

Pria kelahiran Pamekasan itu menjelaskan pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1217.PK.05.04 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2023. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat satu bulan, dan paling lama tiga bulan.

“Pemberiannya disesuaikan dengan masa menjalani pembinaan,” tuturnya.

Imam menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

“Remisi Hari Anak (RAN) diberikan kepada anak atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak,” tegasnya.

Meski begitu, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik.

“Sesuai SOP, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi,” terang Imam.

Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif.

Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat.

“Untuk anak ini kan kita desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik,” tutup Imam. (redho)

Hampir Semua SMP Swasta di Surabaya Kurang Murid, Koordinator Kepala Sekolah: “Ada Oknum Nakal”

Buruan, Ada “Arek Suroboyo Siap Kerja!” Bursa Kerja Pemkot Surabaya Buka Ribuan Lowongan, Begini Cara Lamarnya

Tak Ingin Kecolongan PPDB Jalur Zonasi, Pemkot Surabaya Bersih-bersih Data Domisili

Kembali Bergerak, Kemenkumham Jatim Akan Buka Berbagai Layanan di Taman Blambangan Banyuwangi

Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!

Terkait

Terkini