Perkembangan Persiapan Pemilu 2024 oleh KPU

31 Juli 2022, 08:19 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Pada saat konferensi pers pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Media Center KPU RI, Jumat (29/7/2022), Ketua KPU Hasyim Asy’ari melaporkan perkembangan tahapan Pemilu 2024.

Bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat tambahan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp. 1.245.036.027.000. Anggaran tambahan tersebut guna mendukung tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 pada tahun 2022.

Hal tersebut karena KPU melibatkan banyak orang, di antaranya pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut Hasyim, usulan penambahan anggaran KPU Tahun 2022 ini telah disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp.1.245.036.027.000,” kata Hasyim.

Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000.

Alokasi anggaran ini tak hanya untuk KPU RI, tetapi untuk satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi, serta persiapan tahapan Pemilu.

Namun demikian, masih ada beberapa persoalan tentang persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tahun 2022 ini tidak optimal, karena anggaran tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan, terang Hasyim Asy’ari.

“Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jumat (29/7/2022), dikutip dari kompas.com.

Lanjutnya, hal tersebut lantaran persiapan tahapan yang bersifat multiyears pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan.

KPU kini melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, meskipun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal.

KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi,” jelas Hasyim.

Pada awalnya, anggaran KPU untuk Pemilu 2024 dalam usulan DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022, sebesar Rp.8,06 triliun. Namun kemudian anggaran KPU digedog Rp.7,6 triliun.

Pada tahap awal telah dicairkan sebesar Rp 2,45, sisanya Rp.5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Namun, kekurangan Rp 5,6 triliun tersebut, Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun.

Dengan demikian, total anggaran KPU yang telah diterima sebesar Rp.3,69 triliun alokasi anggaran 2022. Berasal dari pencairan tahap awal dan sisanya yang masih cair Rp.1,24 triliun dari Rp.5,6 triliun. (dnA)

Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun
Siap-siap, 1 Agustus 2022 Dimulai Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Bolehkan Parpol Sosialisasi, Syaratnya Tak Ajak Memilih
Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024, Dari 90 Hari Menjadi 75 Hari
Lulusan Menengah dan Atas Inginkan Penyederhanaan Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024

Terkait

Terkini