Petugas KPK Bawa Satu Koper Besar dan Berkas dari Kantor PTPN XI Surabaya

14 Juli 2023, 16:27 WIB

Nusantarapedia.net | KOTA SURABAYA — Terkonfirmasi, rombongan dari tiga mobil minibus (Innova) warna hitam yang mendatangi kantor PT. Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) Surabaya, merupakan para petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta mengkonfirmasi langsung bahwa para petugas KPK membawa sejumlah berkas dan kardus serta satu koper bewarna hitam dari hasil penggeledahan di kantor PTPN XI.

Pantuan media, sekitar pukul 15:00 WIB, sejumlah petugas KPK keluar dari gedung PTPN XI. Tampak terlihat anggota polisi dari kesatuan Brimob dan para petugas pun memasukkan sejumlah berkas di dalam kardus dan koper ukuran besar ke salah satu mobil tersebut yang bernopol W XXXX ZO.

Kemudian tiga mobil yang ditumpangi petugas KPK satu persatu keluar dari gedung dan meninggalkan kantor PTPN XI di Jalan Merak No 1, Krembangan, Surabaya.

Yunianta membenarkan bahwa KPK mendatangi kantor sejak pukul 09:30 WIB.

“Iya benar, PTPN 11 hari ini ada pemeriksaan KPK dari kantor ada tiga mobil. Ini terkait pemeriksaan pengadaan lahan 11,” kata Yunianta, saat dihubungi media

Ia pun tidak tahu pasti apa saja yang dibawa KPK.

“Kurang tahu ini tadi ada surat serah terima tidak banyak hanya berkas serah terima. Tak banyak kopernya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi pasti ihwal hal ini. (redho)

PH John Irfan Kenway Laporkan Ketua KPK ke Dewas KPK atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik (Hal Penanganan Kasus AW-101)

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Jumat Curhat Polsek Gunung Anyar, Berhasil Ungkap Curanmor Diberikan Reward

KPK “Monster” Bagi Profesi Advokat

Terkait

Terkini