Pilih Mana? Gibran Gubernur Jawa Tengah atau DKI Jakarta
Bila Jokowi berhasil menata atau menghantarkan capres yang diharapkan berhasil sebagai presiden, maka Gibran akan mudah nyagub dimanapun, bila Jokowi gagal dalam memerankan orkestrasi Pilpres 2024, maka pintu keberhasilan nyagub Gibran juga tipis
Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Pilih Mana? Gibran Gubernur Jawa Tengah atau DKI Jakarta
“Nama-nama seperti Ridwan Kamil, bahkan Anies, AHY, Sandiaga Uno, tetap berpeluang dan berhasrat untuk maju di Pilgub DKI, sebagai skenario kedua bila upaya pencapresan sesak. Dan, menjadi gubernur DKI sejatinya bagai RI 2. Disinilah Gibran akan menghadapi proses pencalonan Pilgub 2024 yang sama rumitnya menuju Pilpres 2024.”
SETIAP warga negara Indonesia mempunyai hak konstitusional untuk dipilih dan memilih dalam setiap gelaran Pemilu, baik Pemilu Legislatif, Pilpres, maupun Pilkada, dan pemilihan lainnya dalam konteks demokrasi politik (election) Indonesia.
Setiap warga negara mempunyai hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Pemilihan umum atau pemilu adalah sarana berdemokrasi bagi warga negara dan merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh konsitusi.
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, dan;
“Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” serta prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle).
Hak konstitusi dalam urusan demokrasi tersebut tentu diatur lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang berlaku, namun pada poinnya, mekanismenya diatur berdasarkan aturan dan diselenggarakan melalui Pemilihan atau Pemilu (general election) yang bertujuan untuk; (1) memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib. (2) untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. (3) dalam rangka melaksanakan hak-hak azasi warga Negara.
Di atas adalah hal fundamental dari semangat demokrasi mengenai hak konstitusional warga negara berdasarkan amanat konstitusi pada esensi UUD 1945 yang kemudian dijabarkan ke dalam banyak aturan turunan.
Politik Dinasti
Dinasti politik adalah kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah, tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dengan dinasti politik pergantian kepemimpinan mirip kerajaan, sebab kekuasaan diwariskan turun temurun dari pemilik dinasti kepada ahli warisnya agar kekuasaan tetap berada di lingkungan keluarga. (Wikipedia)