Pilkada 2024 Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Pilkada, Kabupaten/Kota Juga Alokasikan

28 Desember 2022, 12:09 WIB

Nusantarapedia.net, Semarang, Jawa Tengah — Jika Pemilihan Umum Serentak 2024 untuk memilih anggota DPR, DPRD dan DPD juga Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari 2024, maka gelaran Pilkada atau Pemilukada untuk memilih kepala daerah Gubernur, Bupati/Wali Kota yang sedianya akan digelar pada 27 November 2024, dari sisi pembiayaan khususnya pemerintah Provinsi turut mengalokasikan dana cadangan Pilkada.

Seperti halnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Dana cadangan itu disiapkan untuk meringankan alokasi APBD untuk keperluan pilkada serentak, apabila dibebankan pada satu tahun anggaran.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Pemprov Jateng Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Politik dan Demokrasi Daerah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

“Kita untuk Pemprov Jateng memang mau nggak mau kita memang harus ada dana cadangan, karena jumlahnya cukup besar. Sehingga untuk pemprov, Perda (dana) cadangan pilkada juga sudah ada, dan kita juga sudah merealisasikan sampai tahun 2023 besok, ini kita ada dana cadangan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.

Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro. Mengingat kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pilkada langsung sangat besar, sekda berpesan kepada kabupaten/ kota yang belum menyediakan dana cadangan, untuk segera mencadangkan.

“Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kita punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya. KPU, Bawaslu, itu kita kontrak, kita sambati untuk menyelenggarakan pilkada, kalau konsepnya sebetulnya begitu,” tuturnya.

Sumarno berpesan, mengingat pilkada merupakan hajat besar yang melibatkan banyak unsur, maka diperlukan komitmen bersama agar tercipta sinergitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. (**/Ragil74)

Sumber: pemprov.jateng

Prabowo, Ganjar, Puan, Airlangga, Erick dan Tokoh Lainnya, Ditunggu “Safari Pikirannya”
Ganjar adalah Sintesis bukan Antitesis Joko Widodo
Update Potensi Cuaca Ekstrem Periode 27 Desember 2022 – 2 Januari 2023 Oleh BMKG
DPR dan Pemerintah Sepakat Implementasi Kurikulum Merdeka Opsional
Inilah 23 Daerah UMK Tertinggi di Jawa, Rekomendasi Pencari Kerja Wajib Tahu!
Inilah 23 Daerah UMK Terendah di Pulau Jawa, Bagaimana Pelaku Usaha Melihat Ini

Terkait

Terkini