Pintarnya Negara Api, “Otak-atik Gathuk” Yang Tak Bertepi dan Berarti

Nusantarapedia.net | OPINI, POLHUKAM — Pintarnya Negara Api, “Otak-atik Gathuk” Yang Tak Bertepi dan Berarti
Oleh : B. Ari Koeswanto ASM
“Sangat disayangkan, memainkan politik regulasi dengan ‘otak-atik gathuk’ benar-benar telah menjauhkan nalar kritis.”
DALAM UU Kementerian Negara, diatur jumlah kementerian tak lebih dari 34. Isunya, pemerintahan baru nanti akan menambah jumlah kementerian.
Menjadi semakin terang, meski masih sebatas kasak kusuk (komunikasi). DPR melalui Badan Legislasi sepakat akan merevisi poin pembatasan jumlah kementerian tersebut.
Bila itu nanti benar direvisi secara legal formal, melalui inisiatif DPR maupun “murni” usulan pemerintah — itu membuktikan bahwa posisi antar keduanya jauh dari fungsi check and balance. Seringkali kepentingan pemerintah “di-bumper-i” oleh DPR, mereka pasang badan. Tentu ada tukar tambah apa, baik secara kefraksian maupun personal. Bisniskah UUD-nya? Ujung-ujungnya duit!
Ya, seringkali karena kepentingan, narasinya dibuat dengan seribu alasan, karena dilatarbelakangi adanya jerat transaksional, untuk kemudian menjadi urgensi sebagai politik balas budi.
Itu masih bisa (sedikit) ditolerir bila politik balas budi terlahir karena dukung mendukung kursi politik, misalnya. Tentu ini akibat perubahan sistem politik, dilucutinya demokrasi perwakilan menjadi sistem perorangan dan transaksional, yang lagi-lagi hulunya adalah akibat amandemen UUD dan revisi UU Pemilu yang merubah haluan negara api melalui perembesan regulasi. Akibatnya, menjadikan colateral damage, mereka “dikit-dikit” memainkan celah regulasi. Cilakanya bila itu pesanan kelompok oligarki dan globalis, yang ujung-ujungnya selalu tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Lagi-lagi bisnis dan bisnis, duit dan duit dasarnya!
Sangat disayangkan, memainkan politik regulasi dengan “otak-atik gathuk” benar-benar telah menjauhkan nalar kritis.
Maka dekonstruksi konstitusi itu terjadi, degradasi reformasi itu pasti. Inilah negara api yang pandai “otak-atik gathuk”, yang mungkin sejarahnya karena pintar bernarasi dengan karya-karya literasi, karena dahulunya, kita-kita ini tidak mikir pekerjaan – penghidupan, karena saking makmurnya. Maka karya-karya fiksi itu sebagai spesialisasi. Hingga — maka, ketika jaman berubah pun politik di negara api ditempatkan sebagai sebuah seni, bak lukisan “su-realisme” yang terus menjadi-jadi. Mengapa, karena sampai saat ini tujuan itu tidak pernah tercapai, hanya kabur saja, bahkan halusinasi.
Kembali ke konteks jatah menteri baru. Dengan alasan dinamika sosial, maka negara api dalam kedudukan sebagai mandatory atau dalam konteks real mandatory spending manajemen politik anggaran, yang itu adalah dasar terlahirnya negara untuk melayani rakyat, maka sebaiknya perlu untuk menambah pos kementerian, agar pelayanan itu maksimal, keberpihakan kepada rakyat semakin nyata dan fokus, seperti contohnya di bawah ini.
Daftar Kementerian Baru Negara Api Wakandanoha ;
- Kementerian Gas Melon Wakandanoha (KGMW)
- Kementerian Urusan Perberasan Wakandanoha (KUPW)
- Kementerian Urusan Minyak Goreng Wakandanoha (KUMGW)
- Kementerian Pergaraman Nasional (KPN)
- Kementerian Pupuk Organik Nasional (KPON)
- Kementerian Bansos Wakandanoha (KBW)
- Kementerian Paket Data Internet Wakandanoha (KPDIW)
- dst. nomor 15
Silahkan pembaca yang budiman menambahi daftar kementerian baru di negara api Wakandanoha.
Selamat beristirahat, selamat berkarya! (*)

Gaspoll Mesin Baru! UU Desa Revisi Diberlakukan, Kedok Kepentingan atau Kebutuhan Desa
Menuju Wakandanoha 2044 Seutuhnya, Melalui Program Makan Siang Gratis
Segera, Prabowo Kembali Bertani dan Melaut!