PKB Tetapkan Elias Djo – Linus Siku sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Nagekeo 2024

5 Agustus 2024, 11:04 WIB

Nusantarapedia.net | Nagekeo, NTTPKB (Partai Kebangkitan Bangsa) akhirnya resmi menetapkan Drs. Elias Djo dan Marselinus Siku sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada Nagekeo 2024.

Penetapan pasangan Elias Djo dan Marselinus Siku sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo periode 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKB nomor: 32659/DPP/01/VII 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Nagekeo Shafar Laga Rema dalam sesi penyerahan SK DPP PKB kepada pasangan Elias Djo-Marselinus Siku di kediaman Marselinus Siku di Maupunggo, Minggu (04/08/2024).

“Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa nomor: 32659/DPP/01/VII 2024 tentang Penetapan Pasangan Drs. Elias Djo dan Marselinus Siku sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan ini atas nama Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Nagekeo saya menyerahkan surat keputusan ini untuk selanjutnya memperjuangkan sekaligus memenangkan Pilkada Kabupaten Nagekeo 2024-2029,” ucap Shafar.

Sambutannya Shafar membeberkan bahwa, penyerahan SK tersebut sekaligus pembentukan tim kerja dan relawan pemenangan paket Emas (Elias Djo-Marselinus Siku).

Menurutnya, untuk mendapatkan kepercayaan dari DPP PKB hingga pada tahap mendapatkan surat keputusan penetapan Cabup Cawabup, adalah sebuah perjuangan yang begitu luar biasa dan cukup berat bagi dirinya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo.

Terkait

Terkini