PKL di Trotoar Ditertibkan Unit Reaksi Cepat Satpol PP
Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat berkaitan dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL), seperti pedagang makanan dan minuman yang semakin marak di kota Pemalang, sehingga masyarakat pengguna trotoar merasa terganggu. Hampir tidak ada ruang trotoar buat para pejalan kaki.
Hal itu yang menjadi dasar Satpol PP Pemalang mengadakan operasi ketertiban dan kebersihan dari pedagang yang mangkal di atas trotoar untuk mengadakan giat operasi dengan himbauan secara humanis (12/10/2022).
Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, “Acuan dasarnya Perda Kabupaten Pemalang No.2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, serta guna mengembalikan fungsi trotoar untuk sarana akses pejalan kaki.”
Operasi dimulai pada siang hari oleh unit reaksi cepat Satpol PP, menyusuri Jalan Gatot Subroto, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan area sekitar Alun-alun kota Pemalang.
Giat operasi dikuti personil unit Tim Reaksi Cepat Satpol PP, Kasi Opsdal, Kasi Tibumtranmas dan Kasi Penindakan.
Dalam operasi tersebut tim berhasil mendata 10 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di atas trotoar. Mereka diberikan penjelasan dai arahan mengenai fungsi trotoar, yang mana trotoar adalah hak pejalan kaki. Mereka para pedagang setelah dijelaskan, mau menggeser dan membongkar tempat dagangannya yang berada di atas trotoar.
Ketika dikonfirmasi awak media, apakah nantinya bila para pedagang kembali lagi menempati trotoar akan dilakukan tindakan tegas? “Yang penting bersedia tidak di atas trotoar, kami tidak mengusir tapi menertibkan. Kita tertibkan agar trotoar sesuai peruntukannya, mereka juga butuh berusaha,” kata Kasatpol PP Pemalang. (Ragil7)
Truk Bermuatan Pupuk Kandang Terbalik
Nasib Apes! Sopir Box Bonyok Dikeroyok Gerombolan Pengamen
Hati-hati! Kejadian Ini Sering Terjadi, Pelajaran Untuk Semuanya
IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan
Memahami Kemiskinan Bersama Hamsad Rangkuti
Respon Cepat Satpol PP dan Polres Pemalang