Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penghadangan Mobil Kapolres Nagekeo

14 April 2023, 21:19 WIB

Nusantarapedia.net, Nagekeo, NNT — Kepolisian Resor Nagekeo melakukan gelar rekonstruksi kasus penghadangan mobil Kapolres Nagekeo di Aeramo, Kecamatan Aesesa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (14/04/2023).

Kasus penghadangan oleh sejumlah pemuda yang dilatarbelakangi pengaruh konsumsi minum keras yang terjadi pada Minggu sore tanggal 09 April 2023 itu, dalam rekonstruksinya memperagakan sebanyak 24 adegan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Aesesa AKP Yohanis Wila Mira kepada awak media usai menggelar rekonstruksi tersebut.

“Dalam pelaksanan rekonstruksi ini terkait dengan perkara pasal 170 atau pengerusakan atau penghadangan terhadap Kapolres Nagekeo, ajudan dan sopirnya, kami lakukan 24 adegan. 24 adegan itu mewakili semua kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 09 April 2023 lalu,” ungkap Yohanis.

Kata AKP Yohanis lagi, 24 adegan rekonstruksi itu dimulai dari rumah salah satu tersangka hingga berakir dengan pengamanan tersangka K.

“Adegan rekonstruksi dimulai dari tempat dimana pemuda ini berkumpul minum mabuk, tepatnya di belakang rumah salah satu tersangka, kemudian sampai kepada pengamanan tersangka K,” tambahnya.

Yohanis juga menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, tidak ditemukan adanya adegan pemukulan atau penyiksaan yang dilakukan oleh anggota terhadap tersangka seperti yang sedang viral di media saat ini.

“Jadi, sesuai hasil rekonstruksi oleh para pemeran atau pelaku tadi, itu semua tidak nampak adanya adegan pemukulan terhadap pelaku seperti kabar yang sedang viral di media bahwa seolah-olah yang bersangkutan dipukul atau disiksa,” jelas Yohanis.

Sambungnya lagi, yang ditemukan hanyalah adegan dimana pelaku diikat menggunakan tali, itupun dengan waktu yang tidak lama, oleh karena Kapolres Nagekeo meminta untuk melepaskan agar pelaku dapat duduk.

“Ternyata pada saat rekonstruksi tadi, itu hanya diikat degan tali jemuran dan itupun juga tidak lama karena atas perintah bapak Kapolres agar dilepas kembali supaya bisa duduk,” tutupnya.

Merasa Diciderai dengan Berita Bawa Nama Suku Kaitkan Tanah Polres, Wartawan Dipolisikan
Terkait Wartawan Dilaporkan, Kapolres Nagekeo: Kita akan Koordinasi dengan Dewan Pers​
Peradilan “Profesi” Belum Familiar Bagi Kita
Kode Etik Jurnalistik Tidak Bisa “Amputasi” Penegakan Tindak Pidana Umum
Menatap Indonesia Masa Depan Melalui Momentum Pemilu, Belajar dari Jepang: “Revolusi Hidup” dari Filsafat hingga Society 5.0

Terkait

Terkini