Polisi Kembali Meringkus Satu Terduga Pelaku Pencurian di Nagekeo

15 Juni 2023, 19:17 WIB

Nusantarapedia.net, NAGEKEO, NTT — Kepolisian Resor Nagekeo kembali mengungkap dan meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Penginanga, Keluruhan Lape, Kecamatan Aesesa, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagekeo Iptu Rifai didampingi KBO Reskrim Polres Nagekeo Ipda Timoty Boseke dalam keterangan pers-nya yang digelar di aula Polres Nagekeo, Kamis (15/06/2023).

“Kami dari Polres Nagekeo memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Nagekeo, yakni di wilayah Kelurahan Lape yang dimana kami Satreskrim Polres Nagekeo telah berhasil mengungkap dan memproses pelaku dugaan tindak pidana pencurian ini,” ungkap Iptu Rifai.

Iptu Rifai membeberkan, pelaku pencurian yang telah dilakukan penahanan tersebut, inisial ARMJ alias D (19) alamat di Kelurahan Lape. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu seorang anak di bawah umur dengan inisial O (14). Sedangkan jumlah tempat yang menjadi sasaran pelaku semua berjumlah tiga tempat.

Sedangkan terkait pelaku di bawah umur, kata Iptu Rifai, pihaknya akan melakukan prosedur hukum anak di bawah umur dengan mengupayakan diversi terhadap yang bersangkutan.

“Ada tiga korban atau tempat kejadian perkara yang menjadi sasaran dari aksi pelaku tindak pidana ini dan itu semua berada di daerah Keluruhan Lape. Ada dua pelaku yang sudah kita amankan, pertama inisial ARJM alias D umur 19 tahun merupakan seorang pelajar beralamat di Kelurahan Lape. Dalam melakukan pencurian, pelaku dibantu atau kerja sama dengan insial O yang mana yang bersangkutan O ini merupakan anak di bawah umur. Alamat sama dengan pelaku yaitu di Kelurahan Lape. Karena satu ini anak di bawah umur, maka kami Satreskrim Polres Nagekeo harus proses dengan prosedur anak di bawah umur, jadi sedang dilakukan upaya diversi terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Iptu Rifai menyebutkan bahwa, tiga tempat yang menjadi sasaran pelaku, yakni, rumah Yohanes Du Wea, kios Paulus Meze, kemudian rumah Anastasia Mbupu.

Terkait

Terkini