Polisi Simpulkan Penyebab Kebakaran Meubel di Nagekeo Akibat Listrik

Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Kepolisian Resor Nagekeo melalui Satuan Reserse Kriminal membeberkan bahwa penyebab terbakarnya rumah yang juga merupakan perbengkelan kayu/meubeller milik Masje di Kelurahan Mbay I (satu), Kabupaten Nagekeo pada Jumat 06 Januari 2023 lalu, akibat listrik.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo IPTU Rifai dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/01/2023) di ruang Reskrim Polres Nagekeo.
“Terkait hasil upaya, tindakan dan langkah-langkah kami pihak Polres Nagekeo dalam melaksanakan kegiatan TPTKP dan meminta informasi data terhadap barang orang yang ada di TKP dalam melakukan kegiatan olah TKP serta penyelidikan atas peristiwa tersebut, kami pihak Polres Nagekeo dapat menyimpulkan, bahwa peristiwa kebakaran rumah sekaligus meubel yang dialami saudara kita Masje pada Jumat 06 Januari 2023 sekitar pukul 02:30 WITA, diduga disebabkan pada rumah tersebut terdapat satu titik tempat cok atau terminal 5 lubang yang di situ cukup besar untuk beban arus listriknya,” ungkap IPTU Rifai.
IPTU Rifai menerangkan lebih lanjut, satu titik tempat cok 5 lubang itu ditempelkan pada kayu yang mudah terbakar yang dimana juga kualitas bahan tempat cok tersebut tidak sesuai standar SNI sehingga mudah meleleh jika terkena panas.
Sambungnya, dugaan penyebab kebakaran bersumber dari tempat cok dikuatkan dengan informasi yang disampaikan Masje kepada pihaknya dan juga dikuatkan dengan beberapa barang bukti yang ditemukan dari hasil penyelidikan di TKP.
“Karena disitu (cok 5 lubang: red-) menjadi pusat pengambilan arus untuk kerja yang dimana tempat cok itu ditempelkan pada kayu. Akibatnya karena beban arus yang cukup besar ditambah tempat cok 5 lubang ini bahannya tidak sesuai standar SNI, sehingga mengakibatkan kebakaran, dan itu dikuatkan dengan informasi yang disampaikan Masje kepada kami,” tambahnya.
Sementara untuk kerugian yang dialami Masje dalam peristiwa kebakaran itu, sambung IPTU Rifai, ditaksir nilainya mencapai ratusan juta bahkan hingga milyaran rupiah.
“Dalam peristiwa tersebut dapat kami sampaikan, korban jiwa nihil. Sementara untuk kerugian materiil dan i materiil yang dialami saudara kita Masje sesuai dengan informasi atau keterangan yang disampaikan oleh Masje ke kami, itu kurang lebih ratusan juta sampai miliyaran rupiah,” sebut IPTU Rifai.
Kata IPTU Rifai, didasari surat pernyataan Masje bahwa tidak menuntut kepada siapapun terkait peristiwa kebakaran yang dialaminya dan juga tidak ada kerugian yang ditimbulkan terhadap orang lain disekitarnya, sehinga pihaknya menghentikan proses penyelidikan lebih lanjut perkara kebakaran tersebut.
“Peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian untuk orang lain karena murni dari kelalaian Masje. Dan Masje sudah membuat pernyataan yang dimana menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran rumah dan meubeller yang dialaminya itu, Masje tidak menuntut kepada siapapun dan itu merupakan musibah yang diterima oleh Masje dan keluarga sehingga peristiwa ini sementara kita hentikan proses penyelidikan lebih lanjut karena tidak ada pihak-pihak lain yang dirugikan,” pungkasnya. (MYasin)
Kemnaker Ida Fauziyah: Bentrok Bukan Karena Kecemburuan TKI-TKA
Instruksi Presiden Kepada Kapolri, Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali
2023, Dicari Cendekiawan yang Jujur dan Mendobrak, Menyentuh Wacana Publik Tujuan Indonesia
“Kasuami” Makanan Khas Orang Buton yang Diperkenalkan di Tanah Kaburea dan Nioniba