Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Nagekeo, Korbannya Mulai dari Mahasiswa Hingga Perawat
Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan inisial DB (19) merupakan warga Kobafesa, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kepada NPJ, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H. melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo AKP Cressida Renggi Saputra, S.T.K. S.I.K. mengungkapkan, pelaku kerap melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan di wilayah Mbay bahkan korbannya mencapai belasan orang mulai dari perawat hingga mahasiswa.
“Dan yang terakhir menjadi korban aksi becat pelaku yakni Maryam alias Ica (20) merupakan warga Desa Nangadhero, Nagekeo, NTT,” ungkap Renggi, Jumat (01/12/2023).
Renggi menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh pelaku yakni membuntuti setiap wanita yang dijumpainya seorang diri di jalan terutama perawat saat pulang kerja malam dari RSUD Aeramo antara pukul 20:00 hingga 23:00 WITA.
Atas aksi tak terpuji tersebut, kini pelaku harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Ica merupakan korban terakhir dari aksi cabulnya.
Berdasarkan kronologi, kata Renggi lagi, mulanya Ica yang merupakan pelajar/mahasiswa dan juga karyawati salah satu toko kosmetik di Kelurahan Danga ini, baru saja pulang dari warung Batagor yang terletak di depan Koramil Aesesa dan hendak kembali ke tempat kerjanya di Watukesu Gang 4 Danga.
Dengan mengendarai sepeda motor beat hitam, korban melewati Minimarket Sahabat kemudian menuju perempatan Hotel Sinar Kasih. Dan, di perempatan inilah korban berpapapasan dengan pelaku.
“Pelaku memanggil korban. Korban pun berhenti dan bertanya; ada apa? rupanya antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Setelah korban berhenti, pelaku panggil, kamu ke sini dulu. Namun korban menjawab, kamu yang ke sini! Pelaku kemudian mendekati korban dan bertanya, kau sibuk atau tidak? Korban jawab, iya saya lagi sibuk, ini saya mau pergi tutup toko,” jelasnya.
Namun pelaku bersikeras tetap mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu waktu menunjukan kurang dari jam 8 malam.
“Korban jawab, untuk saat ini tidak bisa. Karena saya harus tutup toko, sekalian hitung pemasukan hari ini. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban saat korban pulang nanti. Tapi korban bersikeras menolak, karena korban memiliki kendaraan sendiri,” ujar Renggi menirukan keterangan korban.
Sekitar pukul 20:00 WITA, setelah tutup toko, korban pulang ke rumahnya bersama teman kerjanya. Mereka melewati rute jembatan kembar Alorongga. Namun setibanya di jembatan tersebut, teman korban mendahului korban. Tak lama kemudian, persis di depan Masjid Alorongga, korban melihat pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dengan sepeda motor.
Setelah mepet motor korban, pelaku mengatakan, “Saya boleh tunggu kamu, ternyata kamu pulang duluan.” Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhenti, serta memaksa korban agar bersedia diantar pulang oleh pelaku. Tetapi korban bersikeras ingin pulang sendiri. Pelaku kemudian memacu sepeda motornya dan setelah mendahului korban, pelaku menghentikan kendaraan korban.
Pelaku kemudian kembali memaksa korban untuk mengikutinya. Namun tetap ditolak korban. Tapi lagi-lagi pelaku memaksa. Saat itulah HP beserta tas milik korban dirampas pelaku. Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
Pelaku lantas membonceng korban ke arah Danga. Saat tiba di Danga pelaku membelokan arah motornya dengan kecepatan tinggi menuju ke Penginanga. Karena takut, korban berteriak dan mengancam akan melompat dari atas motor. Pelaku kemudian memutar arah motornya kembali ke Danga. Setelah tiba di pertigaan Kantor Daerah, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mulai melakukan aksi bejatnya.
Korban dipeluk dan bagian-bagian sensitifnya diremas, bahkan pelaku memasukan tangan ke dalam celana korban. Spontan korban meronta dan melawan sekuat tenaga. Tapi pelaku justru makin beringas.
Di bawah ancaman, korban kemudian dibawa menuju kompleks SMK Gonzaga. Setibanya di sana, pelaku menarik paksa korban dari atas motor lalu kembali meramas payudara dan kemaluan korban sembari berujar, Kamu kok seperti tidak pernah begituan”. Tapi korban kembali meronta dan mengancam akan berteriak memanggil warga di sekitar TKP.
Karena hasrat bejatnya tidak tersalurkan, pelaku pun memaki- maki korban. Namun korban tak peduli. Korban justru kembali mengancam pelaku, “Sebaiknya kamu antar saya pulang saya, kalau tidak saya teriak, biar orang- orang datang semua kesini”.
Karena takut, pelaku akhirnya bersedia mengantar pulang korban ke tempat sepeda motor korban yang ditinggalkan di pinggir jalan. Korban kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.
“Akibat perbuatan pelaku, korban merasa trauma dan takut,” ujar Renggi.
Pada Jumat, 24 November 2023, korban pun membuat laporan polisi di Polres Nagekeo dengan Nomor: LP/B/136/XI/2023/SPKT/Polres Nagekeo.
Setelah mendapat laporan, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Nagekeo di bawah komando Kanit Buser Aipda Aswan Edo langsung memburu pelaku, dan dalam beberapa jam saja pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Kini pelaku yang juga pernah dipenjara karena terlibat kasus penyerangan rumah jabatan Kapolres Nagekeo yang saat itu dijabat oleh AKBP Hendrikus Fai, S.H. M.H. telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan aksi bejatnya. (MYsn)
Polres Nagekeo Gelar Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Kampanye Operasi Mantap Brata Turangga
Satpol PP Surabaya Dikeroyok Massa Pendemo
Desain Resmi Surat Suara Pilpres 2024, Begini Foto Ketiga Pasang Kontestan dan Jumlah Cetaknya