Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.2 Kg

27 Juli 2022, 14:40 WIB

Nusantarapedia.net, Kampar, Riau — Resnarkoba Polres Kampar pada hari Rabu (27/7/2022), sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Lobi Mapolres Kampar, dilaksanakan “Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu” tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Tambang, Polres Kampar.

Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Tambang dengan tersangka AF (30), HN (36), SA (19) dan GY (27).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP. Aprinaldi S.H., M.H., yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Andi Graha, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya S.H., M.H., Ketua BNK Kampar yang diwakili oleh H. Abdul Kadir SH., MH., Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza S.H., dan Tersangka.

Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP. Aprinaldi SH., MH., di awali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1,2 kg ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan di buang ke tanah depan ruang Sat. Resnarkoba.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (BgGalingging)

Khidmat dan Haru, Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Kampar
Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Kampar Menerima Bantuan Sarpras TK Bhayangkari dari BRI
Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J
Prinsip Hidup Suku Batak Dalam Mempertahankan Adat Istiadat
Ternyata Begini! Rahasia Menanam Cabai Rawit Yang Benar

Terkait

Terkini