Polres Nagekeo Bantah Disebut Tim Galak Lakukan Peradilan Sesat
Menurutnya, Polres Nagekeo telah maksimal dalam memberikan perlindungan hukum termasuk memberi pendampingan kepada AGFD yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum
Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Tim Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak (GALAK) dan Advokat HAM, Greg R. Daeng, dianggap terlalu jauh menarik paradigma publik agar keluar dari jalur fakta sebenarnya perihal penanganan kasus “Pengeroyokan” dan “Anak Hilang” oleh Polres Nagekeo.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai S.H., menanggapi sejumlah point penyataan tim GALAK dalam pemberitaan Pos Kupang tanggal 15 Oktober 2022 yang berjudul “Diduga Polres Nagekeo Lakukan Peradilan Sesat, Tim GALAK Mengadu ke IPW”.
Menurutnya bahwa, di dalam manajemen penyelidikan tindak pidana baik itu penanganan kasus maupun pengungkapan kasus, Polres Nagekeo telah sesuai KUHAP, prosedur dan juga SOP.
Sementara, berkaitan dengan penanganan kasus mendasari Laporan Polisi (LP) tentang “Pengeroyokan” dan “Anak Hilang”, Iptu Rifai mengaku, pada Senin tanggal 10 Oktober 2022 lalu, PPA Satuan Reskrim Polres Nagekeo telah melakukan pemeriksaan terhadap AGFD (korban).
“Pada hari Senin tanggal 10 oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WITA Polwan dari Unit PPA Satuan Reskrim Polres Nagekeo yakni Briptu Clara Novi didampingi Kanit PPA Aipda Valen Sina telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan pengeroyokan (laporan pertama) dan dugaan anak hilang (laporan kedua),” kata Iptu Rifai kepada awak media di ruang kerjanya, Sabtu (15/10/22) sore.
Iptu Rifai berujar, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut melibatkan P2TP2A Kabupaten Nagekeo dan juga ibu korban mendampingi korban guna memaksimalkan proses pemeriksaan.
Menurutnya, Polres Nagekeo telah maksimal dalam memberikan perlindungan hukum termasuk memberi pendampingan kepada AGFD yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.
“Kami dari pihak kepolisian sudah menghadirkan pihak psikolog anak dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo (eka lamuri) agar dapat memberikan umpan balik membantu korban. Dan cara kami dalam memberikan perlindungan hukum, itu maksimal tak terkecuali juga dalam mendampingi AGFD yang saat ini sedang berhadapan dangan hukum,” tambahnya.
Dari rentetan pemeriksaan, Iptu Rifai menuturkan, pihaknya saat ini fokus pada pengungkapan fakta perkara yang dilaporkan korban yakni LP pertama tentang “Pengeroyokan” dan LP kedua tentang “Anak Hilang”.
Disamping itu dia menegaskan, bahwa dalam penanganan perkara tersebut pihaknya akan terus mendalami siapa pelaku dibalik penulis surat yang selalu dibawa korban selama 2 kali membuat LP.
“Kami pihak Polres Nagekeo fokus untuk ungkap fakta serta bukti yang dapat mendukung pengungkapan perkara yang dilaporkan korban. Perlu diketahui oleh publik bahwa, yang dilaporkan korban ke kami baik laporan pertama maupun kedua, itu selalu membawa surat untuk dikaitkan dengan cerita yang dilaporkan yang mana LP pertama korban membawa surat sebanyak 2 lembar dan LP kedua korban membawa surat sebanyak 3 lembar. Kami pihak kepolisian juga berjanji akan terus dalami dan akan memproses tuntas siapapun yang terbukti 2 kali membuat surat yang dikaitkan cerita dalam 2 kali membuat laporan oleh korban,” ujar Iptu Rifai.
Iptu Rifai menyayangkan atas informasi yang disajikan kepada publik terkait penanganan kasus tentang “Pengeroyokan” dan “Anak Hilang” oleh Polres Nagekeo tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya tentang fakta/kebenaran sesungguhnya, sebab hal itu justru menimbulkan anggapan atau prespektif buruk terhadap institusi kepolisian terutama institusi Polres Nagekeo.
Menurutnya, informasi yang benar adalah pihak Polres Nagekeo telah 2 kali menerima LP dari korban AGFD, yang pertama tentang “Pengeroyokan” dan kedua tentang “Anak Hilang” bukan laporan “Penculikan”.
“Jadi tidak benar dan tidak ada tentang dugaan penculikan anak. Terkait narasi dan cerita yang dibangun dan dilaporkan oleh tim yang atas namakan dirinya tim GALAK kepada IPW itu adalah narasi dan cerita bohong atau sesatkan publik. Dan kami pihak Kepolisian Resor Nagekeo menangani kasus ini kami lakukan sesuai apa yang dilaporan korban. Hingga detik ini juga, kami belum menerima konfirmasi dari tim GALAK untuk menanyakan kasus yang kami tangani ini, namun tim GALAK sudah memberi pernyataan disejumlah media tanpa tahu sebab-musabab yang sebenarnya,” ringkasnya.