Polres Nagekeo Gelar Jumat Curhat di Desa Waekokak
Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Polres Nagekeo menggelar kegiatan Jumat Curhat, bertempat di Kantor Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (18/08/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata tersebut merupakan manifestasi “Program Quick Win Kapolri” yang dilaksanakan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan dan keluhan masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Waekokak; Ketua BPD Waekokak; Bhabinkamtibmas; para Kepala Dusun; tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat Desa Waekokak.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan” tersebut, Kapolres Nagekeo Yudha Pranata menyatakan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Waekokak agar Polres Nagekeo dapat mendengar dan mengetahui keluh kesah, curahan isi hati serta saran dan masukan secara langsung dari masyarakat dan instansi pemerintah yang berada di Desa Waekokak.
“Semua hal yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat akan menjadi acuan bagi Polres Nagekeo untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah hukumnya,” kata Kapolres.
Kapolres Nagekeo berterimakasih kepada masyarakat Desa Waekokak yang hadir dalam kesempatan tersebut. AKBP Yudha Pranata berharap agar masyarakat dapat selalu bersinergi dengan kepolisian dalam menghadapi berbagai perkembangan sosial dalam kehidupan.
“Apabila ada persoalan yang mendesak, harus segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera diantisipasi. Dengan demikian potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagekeo dapat ditekan,” imbaunya.
Terkait berbagai isu dan informasi yang berkembang di media sosial, Kapolres Nagekeo menegaskan agar segala informasi tersebut tidak ditanggapi secara gegabah.
“Semua informasi harus dicek dengan baik, pastikan kebenaran dan sumbernya, sehingga tidak terjadi terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
AKBP Yudha Pranata juga mengingatkan masyarakat tentang TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kasus yang menjadi perhatian serius dari Presiden RI Joko Widodo.
“Banyak kejadian pekerja yang bekerja di luar negeri pada akhirnya dipulangkan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Karenanya apabila ada orang yang menawarkan kepada masyarakat untuk bekerja di luar negeri, kita harus pastikan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut harus legal dan memiliki hubungan kerja resmi dengan pemerintah,” jelasnya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Waekokak yakni Baselius Loi dalam kesempatan tersebut meminta kepada Kapolres Nagekeo untuk memantau kamtibmas di Desa Waekokak.
Permintaan tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolres Nagekeo.
“Berkaitan dengan Kamtibmas, kami akan melaksanakan patroli ke desa-desa guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya. (MYasin)
HUT RI Ke-78, Polres Nagekeo Tanam 1000 Pohon Lestarikan Negeri
Semarakkan HUT RI Ke-78, Polres Nagekeo Bagikan 1000 Bendera dan Bentuk Kampung Merah Putih
Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!