Polres Nagekeo Gelar Operasi Pekat Sasar Sejumlah Fasilitas Umum Hingga Kos-kosan
Nusantarapedia.net | Nagekeo, NTT – Kepolisian Resor Nagekeo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2023 di seputaran wilayah Kecamatan Aesesa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/09/2023).
Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu berdasarkan surat Perintah Kapolres Nagekeo Nomor: SPRIN/581/IX/OPS.1.3./2023 yang akan dilaksnakan dari tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Serfolus Tegu menyampaikan, pelaksanaan operasi pekat bertujuan untuk memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar aman dan kondusif serta sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 di wilayah hukum Polres Nagekeo.
Dijelaskan lagi, operasi Pekat tersebut menyasar sejumlah tempat atau fasilitas-fasilitas umum hingga tempat penginapan seperti hotel dan kos-kosan milik masyarakat.
“Pelaksanaan operasi Pekat ini kita menyasar tempat-tempat umum seperti pelabuhan dan juga penginapan seperti hotel dan kos-kosan milik masyarakat. Operasi pekat yang kita laksanakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar aman dan kondusif, serta sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan operasi mantap Brata Turangga 2023-2024,” katanya.
“Rerata penghuni kedua kos-kosan saat pelaksanaan operasi ditemukan banyak dari kalangan pelajar yang saat ini duduk di bangku SMA, oleh sebab itu saya juga memberikan himbauan kepada kepada pemilik kos-kosan tersebut untuk dapat memperketat pengawasan kepada seluruh penghuni kos, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran pidana serta hal-hal tertentu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” sambung Serfolus.
Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi pekat, salah satu pemilik kos-kosan di wilayah Kelurahan Danga yakni Marianus Tepu memberikan apresiasi untuk anggota Polres Nagekeo yang telah melaksanakan operasi tersebut.
Apresiasi itu disampaikan, oleh karena menurut Marianus, sebagai pemilik kos-kosan dirinya merasa terbantu dalam hal pengawasan baik kepada penghuni kos maupun gangguan langsung dari pihak luar.
“Ini sangat membantu dalam memberikan pengawasan terhadap penghuni kos-kosan agar dapat tetap tertib serta dapat dijadikan sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” ucapnya.