Polri Kirim 136 Personel Diduga Terlibat Narkoba ke Brimob

14 Mei 2022, 07:14 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atas keterbukaan informasi bahwa terdapat 136 personel yang akan menjalani pembinaan dan pemulihan dari Propam Polri ke Korps Brimob. Hal tersebut berkaitan dengan, dugaan ratusan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulis, Jumat, (13/5/2022), dikutip dari dpr.go.id.

Dasco meyakini bahwa langkah yang dilakukan oleh Polri ini sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang.

“Saya mengapresiasi karena keterbukaan Polri dalam upaya membina dan merehabilitasi anggotanya,” ujar Dasco.

“Upaya dikirim ke Brimob ini tentunya sudah melalui pemikiran yang matang dan sudah dibuat metode rehabilitasi. Sehingga, dimungkinkan bahwa 136 anggota ini bisa kembali normal dan menjalankan tugas dengan baik,” urai Pimpinan DPR RI ini.

Lanjutnya, Dasco juga meminta agar langkah yang dilakukan Polri ini dapat diikuti oleh institusi lainnya, dalam hal penanganan masalah narkoba.

Tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Hal itu agar personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang presisi dan berintegritas.

Diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengirim 136 polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan dan pembinaan anggotanya.

Ferdy menjelaskan bahwa, pembinaan tersebut merupakan upaya membentuk personel Polri yang Presisi dan berintegritas, juga wujud kepedulian pimpinan Polri kepada anggotanya yang bermasalah.

“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Ferdy Sambo dalam keterangannya.”

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” kata Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022). (dnaA)

Presiden Jokowi: Pentingnya Stabilitas dan Kemakmuran Kawasan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmi Menjadi Pelaksana Tugas Presiden
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Diundangkan
Moral Clarity dan Etika Politik Poros Intelektual
Mabok ISBN, Akhirnya Ditegur, Ayo Sadar Mutu!
Candi Ijo, Kemegahan Peradaban dalam Eksotisme Bentang Alam
Belajar Tak Oleng Dari Boger si “Penari Oleng”
Ibu-Ibu dan Mahasiswa (Hari Kartini)

Terkait

Terkini