PPK Antar Waktu Angkat Bicara Hal Belum Lunasnya Upah Pekerja Detunglikong

12 September 2023, 21:46 WIB

Nusantarapedia.net | MAUMERE, SIKKA — Para tukang atau pekerja perluasan jaringan air bersih di Detunglikong, Desa Karakabu, Kabupaten Sikka, yang hingga kini belum menerima sebagian upah kerja yang masih menunggak. Kontraktor diketahui belum membayar lunas upah bagi para pekerja dan juga material yang dipakai untuk pembangunan jaringan air bersih.

Media sudah berusaha menghubungi pihak kontraktor dan bos J perihal persoalan tersebut, namun belum ada jawaban.

Menanggapi persoalan di atas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Antar Waktu, Nong Buyung Dekresano, S.T., angkat bicara.

Dirinya saat dikonfirmasi pada 12 September 2023 menuturkan, sudah menghubungi pihak terkait, dalam hal ini bos J untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke dia, hanya beliau masih kesulitan dana, kesulitan keuangan, beliau rencana ada beberapa proyek yang sudah di PHO ini kalau dananya cair baru beliau naik ke Detunglikong. Sudah kami sampaikan beliau dan beliau sampaikan seperti itu. Ini sementara proses untuk pencairan dana,” ucapnya.

Nong Buyung menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil bos J dalam hal meminta penjelasan terkait polemik yang ditimbulkan.

“Sudah, kami sudah panggil, bahkan beritanya saya sudah teruskan, semenjak berita ini dikirimkan saya sudah japri ke dia,” pungkasnya.

Nong Buyung menegaskan kendala utamanya adalah keuangan.

“Untuk dia mau minta termin di atas itu kami tidak kasih,” jelasnya.

Soal terminnya sudah selesai atau belum, Nong Buyung menerangkan di Detunglikong terminnya baru 80 persen.

“80 persen sesuai dengan fisik yang ada. Dan sisa uangnya juga sekitar 15-20 persen. Sehingga kalau sudah selesai baru kita cairkan. Sehingga kami bilang kau usaha uang dari luar selesaikan itu, kami tidak mungkin terbit dengan fisik yang ada sekarang. Sehingga ada sekarang itu baru 80-an persen, sesuai dengan keuangan,” terangnya.

Perihal aksi warga memagari bangunan atau proyek yang dikerjakan sebagai upaya protes, Nong Buyung telah menyampaikan kepada bos J untuk pergi ke atas (Detunglikong) dan menemui warga untuk mengklarifikasi, menyelesaikan persoalan tersebut.

“Baik sebentar saya akan kontak lagi dia lagi supaya segera ke atas, supaya bisa mengklarifikasi dengan masyarakat di atas, bahwa kendala sekarang itu adalah keuangan. Bahwa memang ada proyeknya dia yang mau dicairkan keuangannya ini,” tandasnya.

Polish 20230912 214404867
IMG 20230908 WA0010 2
Proyek perluasan jaringan air bersih di Detunglikong, Desa Karakabu, Kabupaten Sikka.

Melansir pemberitaan sebelumnya, para tukang atau pekerja perluasan jaringan air bersih di Detunglikong, Desa Karakabu, Kabupaten Sikka, menuntut seorang bos dan kontraktor untuk segera membayar upah tukang dan material yang masih menunggak.

Buntut aksi tuntutan warga ditunjukkan dengan memagari salah satu bak yang selama ini dikerjakan. Warga juga mencoret pada dinding bak air yang sementara dikerjakan dengan beberapa kalimat yang berbunyi, “Bos Joni segera membayar upah tukang dan material, oleh Marselinus Sedis.”

Salah satu pekerja yang beralamat di Dusun Detunglikong, Marselinus Sedis, saat dihubungi via telepon pada Jumat 8 September 2023 pagi mengungkapkan, yang belum dibayarkan oleh bos dan kontraktornya kepada para tukang itu berupa upah kerja hingga material.

“Yang pertama belum bayar itu Rp1.625.000. Habis yang tutupan di atas itu, cor tutup di atas itu, yang pasir kelikir dengan bambu tongkat itu, bambu 40 batang, itu Rp1.200.000, pasir 63 sak, kelikir 30 sak juga belum dibayar,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Marselinus merincikan, untuk tukang yang diperkerjakan berjumlah 4 orang.

“Upah tukangnya itu, sisa 9 juta. Termasuk cor atas dengan tambah tenaga 4 orang. 1 orang hanya kerja satu hari. Yang 3 orang itu, 7 hari itu belum dibayar. Upah kerja 1 hari yaitu Rp70 ribu,” jelasnya.

Marselinus pun berharap agar tuntutan yang ia layangkan kepada bos dan kontraktornya segera diindahkan.

“Harapan kami begini, bos dengan kontraktornya itu segera bayarkan upah tukang dengan material dengan buruh harian 4 orang itu,” ungkapnya.

Marselinus menegaskan bahwa bak yang sudah disegel atau dipagari tidak akan dibuka sebelum bos dan kontraktornya memenuhi tuntutan mereka.

“Datang sampai ke sini, pagar yang di dalam itu. Pagar yang kami sudah pagar tadi pagi itu, bos datang dulu, bayar dulu baru kami buka. Untuk sekarang semua di dalam itu kami belum buka. Kami minta bos segera bayar dulu, kami punya uang baru kami buka,” pintanya.

Ia juga menambahkan bahwa tak hanya proyek di Detunglikong saja yang belum lunas terbayar namun juga di Dusun sebelah yakni Dusun Rano.

“Satu lagi, masih satu paket dengan bak besar yang ada di Dusun Rano, ada pipa 16 ron, yang 12 ron kami sudah tarik dari mata air sampai di kampung Rano, Dusun Rano. Upah kerjanya juga belum dibayarkan. Sudah bayar 450 ribu sisanya Rp2.550.000,” tandasnya.

Untuk diketahui dilansir dari papan proyek terkait pengerjaan pengerjaan jaringan air bersih Detunglikong, pekerjaan tersebut bagian dari kegiatan Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah Kabupaten/Kota, Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Nomor kontrak yang tertera di papan proyek yakni PU.690/222.SP.PK.DP/XII/CK-2021. Tanggal kontrak 3 Desember 2021 dengan Nilai kontrak sebesar Rp442.520.000.

Pengerjaan perluasan jaringan air bersih di Detunglikong itu bersumber dari dana APBD Perubahan (Dana pinjaman daerah TA.2021-2022).

Waktu pelaksanaan, 180 hari kalender terhitung mulai dari 7 Desember 2021 sampai dengan 4 Juni 2022. Pelaksana oleh CV GP Trio Mandiri.

Hingga kini, si bos yang dimaksud saat dihubungi media ini via telepon maupun SMS belum mau merespon. Meski sudah dihubungi berkali-kali, belum ada jawaban dari bos terkait aksi warga yang disebutkan di atas. (Icha)

Aksi Para Pekerja di Detunglikong Pagari Bak Air, Minta Kontraktor Segera Bayar Sisa Upah Kerja

Rekomendasi DPRD Sikka Atas Dugaan Kerugian di Perumda Wairpuan, Alat Bukti Tindak Pidana Korupsi

Sengkarut Dugaan Korupsi Wair Puan di Kejaksaan Negeri Maumere

Pj. Gubernur Harus Sat-set Wat-wet Das-des! Gak Bahaya, Ta? Harus Diganjel, To!

Akhirnya, Mantan Kadis PKO SIKKA dan Operator Ditahan Kejaksaaan dalam Kasus Dugaan Sunat Dana Profesi Guru

Terkait

Terkini