PPP Nagekeo Daftarkan 25 Bacalegnya, Dedi Ingga: PPP akan Ciptakan Sejarah

Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Minggu, 14 Mei 2023. DPC PPP Kabupaten Nagekeo yang dinahkodai oleh Ketua Abdulkadir Mohan bersama segenap pengurus DPC dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PPP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Nagekeo untuk melakukan pendaftaran 25 Bacaleg PPP.
Tahapan pendaftaran Bacaleg PPP di KPU kali ini, mendapat dukungan semangat dan partisipasi segenap keluarga dan masyarakat simpatisan dari berbagai profesi dan latar belakang (petani, nelayan, peternak, dan kelompok usaha kecil).
Menurut fungsionaris DPC PPP Nagekeo, performa semua yang hadir mendukung pendaftaran Bacaleg PPP di KPUD menggambarkan keberagaman yang menjadi warna keberagaman PPP di tengah masyarakat.
Kehadiran rombongan keluarga besar PPP disambut hangat oleh segenap komisioner KPUD Kabupaten Nagekeo, yang selanjutnya dilakukan proses pendaftaran sesuai tata aturan yang dijalankan di KPU. Dengan mengantongi berkas pendaftaran, pengurus DPC PPP melangkah pasti mendaftarkan 25 irang Bakal Calon Legislatif Partai dengan nomor urut 17.
Dalam sambutannya, mewakili pengurus DPC PPP Nagekeo, Adrianus Ndait selaku sekretaris DPC PPP Nagekeo menyampaikan;
“Bahwa PPP Nagekeo dalam semangat ‘SATU TUJUAN MENUJU KEMENANGAN,’ berupaya serius dan berproses hingga dapat mendaftarkan Bacaleg PPP, karena dengan pikiran dan harapan yang sama untuk Nagekeo kita tercinta,” kata Adrianus Ndait.
Lanjutnya, “Kali ini PPP hadir dengan komposisi yang tidak lagi dipandang sebelah mata. Dan ini bukan untuk kepentingan PPP semata, tetapi merupakan persembahan DPC PPP kepada masyarakat dan daerah ini.”

Sementara itu, Muhammad Dedi Ingga, S.H., pengacara muda Nagekeo dan yang juga salah satu Bacaleg PPP Dapil I mengatakan, bahwa DPC PPP memiliki semangat juang dan menjadi spirit jiwa kader PPP Nagekeo untuk menciptakan sejarah di 14 Februari 2024.
“PPP hadir akan ada kursi di DPRD Nagekeo. Bahwa hingga saat ini Nagekeo sebagai sebuah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ngada, PPP belum pernah tercatat memiliki kursi di DPRD Kabupaten. Hal inilah yang menjadi cambuk dan motivasi bagi para pengurus dan Bacaleg PPP untuk memastikan adanya kursi PPP di DPRD Nagekeo melalui kerja politik dalam waktu waktu ke depan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Bacaleg PPP Dapil I, Maximus Kotta Suyanto, ST., mengatakan, bahwa perlu diketahui masyarakat Nagekeo, PPP adalah partai besar dan teruji dalam panggung politik Nasional. PPP adalah partai besar yang kanal politiknya harus dibuka hingga ke daerah Nagekeo. Hanya butuh sedikit waktu untuk membuka dan mencerahkan pemahaman dan cara pandang masyarakat Nagekeo akan keberadaan PPP, melalui kerja politik para Bacaleg, maka Mex (sapaan hari-harinya), yakin dan percaya bahwa akan mengalir dukungan masyarakat di tiga Dapil untuk bersama pengurus DPC Dan Bacaleg PPP membuka kanal politik PPP yang tersumbat dalam kurun waktu yang sangat lama.
Ketua KPU Nagekeo, menyatakan bahwa Pendaftaran Bacaleg DPC PPP memenuhi syarat dan diterima. (MYasin)
Bukan Target Kursi, Ini Ambisi PKB Nagekeo di Pileg 2024
“Kasuami” Makanan Khas Orang Buton yang Diperkenalkan di Tanah Kaburea dan Nioniba
Mengenal “Etu” Tinju Adat Bergengsi Nagekeo
Pemimpin dan Pemimpi
Kerajaan Nagekeo Dibentuk Tahun 1919, Fusi Kerajaan Nageh dan Kerajaan Keo