PPSPK bagi Tenaga Honor Daerah dan Insentif Daerah 2023 Lingkup Dinas Kesehatan Sikka

7 Januari 2023, 09:20 WIB

Nusantarapedia.net, Maumere Sikka, NTT — Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perjanjian Kerja (PPSPK), yaitu nota kesepakatan dan penyerahan surat perjanjian bagi Tenaga Honor Daerah dan Insentif Daerah, Tahun Anggaran 2023 di lingkup Dinas Kesehatan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan penyerahan surat perjanjian kerja kepada tenaga honor daerah dan insentif daerah tersebut dilaksanakan pada Jumat, (06/01/2023) bertempat di Kantor Bupati lantai 3.

Surat perjanjian kerja tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sikka kepada lima orang sebagai perwakilan tenaga honor daerah yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sikka, 211 Honor Daerah, dan para tamu undangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 321 penerima surat perjanjian kerja dan mengatakan bahwa dari 321 orang ini terdiri dari 33 orang honor daerah.

“Pertama saya menyampaikan proficiat kepada 321 anak-anak saya yang hari ini menerima surat perjanjian kerja, saya berharap dari 321 orang ini dapat bekerjasama sama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ucap Petrus.

Lebih lanjut ia pun menuturkan bahwa pada awalnya jumlah tenaga kesehatan insentif daerah sebanyak 212 orang namun dalam perjalanannya, salah satunya melakukan pengunduran diri maka sisa 211 orang. (Icha)

TNI dan Polri Cek Objek Vital Bendungan Napun Gete Paska Cuaca Ekstrim
Seorang Ibu Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tak Kuat Menahan Hasrat
PP Nomor 50 Tahun 2022 Atur NIK Jadi NPWP, Begini Kerangkanya
Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual
Banjir atau Genangan – Genangan atau Banjir, Eufemisme Bahasa: Penghalusan atau Pengaburan Realita

Terkait

Terkini