Presiden: Bantuan Modal Kerja untuk Kebutuhan Produktif

10 Agustus 2022, 08:10 WIB

Nusantarapedia.net, Kalimantan Barat — Pada saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 9 Agustus 2022, Presiden berpesan agar Bantuan Modal Kerja (BMK) digunakan untuk kebutuhan produktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kalimantan Barat untuk meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak sebagai tujuan untuk hilirisasi dan industrialisasi di Kalimantan Barat.

Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Saat memberikan bantuan, Presiden berpesan agar masyarakat memanfaatkan BMK senilai Rp.1,2 juta yang diberikan sebagai tambahan modal kerja atau modal usaha. Bantuan tersebut, kata Presiden, juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif.

“Jangan ya, jangan dibelikan handphone, kalau bisa dipakai untuk tambahan modal kerja, modal usaha. Kalau enggak ya dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan yang produktif, jangan dipakai untuk beli pulsa,” pesan Presiden.

Sementara itu, untuk bantuan tunai langsung, Presiden menyarankan agar bantuan tersebut digunakan untuk pembelian sembako.

“Ibu-ibu ini ya, yang Rp.300 ribu silahkan untuk pembelian sembako dan minyak goreng ya, namanya untuk bantuan sosial,” lanjutnya.

Presiden juga menyampaikan, pemerintah akan menghitung kembali anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pemberian bantuan kepada PKH.

“Nanti kalau APBN-nya ada uang lebih nanti akan kita, insyaallah akan kita tambahkan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyerahkan bantuan kepada para pedagang kaki lima dan pedagang pasar sembari berkeliling dan menyapa para pedagang. (SWidodo)

APBN 2023 Dirancang Fleksibel Guna Redam Guncangan Ekonomi Global
Konstruksi RAPBN 2023 Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)
Kondisi Ekonomi Dunia 2023 Lebih Sulit Dari 2022
PDB (GDP) Ekonomi Indonesia Tahun 2030 Nomor 7, 2045 Nomor 4 Dunia
Ekonomi Indonesia Tumbuh pada Triwulan II dan Semester I 2022

Terkait

Terkini