Profil AKP Cressida Renggi Kasat Reskrim Polres Nagekeo yang Baru

Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Tugas Satuan Reskrim di Polres cukup vital.
SATUAN Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sehingga kehadiran seorang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dalam mengkomandoi unit ini sangat penting.
Di Polres Nagekeo, posisi Kasat Reskrim saat ini dipegang oleh AKP Cressida Renggi Saputra S.T.K, S.I.K.
Siapa dia?
AKP Cressida Renggi lahir di Sumedang pada 10 Februari 1993. AKP Cressida Renggi dilantik sebagai Kasat Reskrim oleh Kapolres Nagekeo AKB Yudha Pranata S.I.K, S.H. pada Senin 17 Juli 2023 kemarin menggatikan IPTU Rifai S.H.
AKP Cressida Renggi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 dan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di tahun 2020.
Moto Hidup
“Dunia ini dipenuhi oleh orang baik, jika kau tak menemukannya, jadilah salah satunya,” Ini merupakan prinsip yang dipegang teguh oleh AKP Cressida Renggi hingga saat ini.
Perjalanan Karir
Sebelum bertugas di Polres Nagekeo, AKP Cressida Renggi pernah menjabat sebagai Pama di Polda Bengkulu tepatnya setelah ia lulus dari AKPOL tahun 2015 silam.
Di tahun yang sama, AKP Cressida Renggi kembali dipercaya menjabat sebagai Kanit Lidik 1 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Tak sampai setahun, AKP Cressida kembali dimutasi menjadi Kapolsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu di tahun 2016.
Tidak berhenti di situ, setelah berkarir di Polda Bengkulu tepatnya di tahun 2017, AKP Cressida Renggi mendapat mutasi menjadi Kanit Lidik 1 Sat-Resrkrim Polres Sumedang Polda Jawa Barat.
Kemudian di tahun 2018 sebelum melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, AKP Cressida Renggi dipercaya sebagai Kasubnit Ranmor Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat.
Setelah lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di tahun 2020, AKP Cressida Renggi melanjutkan karirnya di Polda NTT dengan menjabat sebagai Pama Polda NTT.
Dan di tahun yang sama juga, AKP Cressida Renggi menduduki jabatan sebagai Panit Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda NTT.
Karirnya sebagai Panit Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda NTT tersebut sampai tanggal 02 Juli 2023. Dan pada tanggal 17 Juli 2023 kemarin ia resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
