Profil Komjen Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri

Ahmad Dofiri sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian/Akpol tahun 1989, dengan menerima anugerah bintang Adhi Makayasa.

26 Agustus 2022, 09:33 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Citra Persona — Profil Komjen Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri

“Tubuh Polri dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan perubahan dan perbaikan sistem kultural dan struktural Polri. Mengingat rangkaian kasus yang mendera institusi Polri, telah membukakan mata dan pikiran publik tentang apa dan bagaimana yang terjadi sesungguhnya di tubuh Polri. Seperti, isu konsorsium 303, narkoba, backing tindak pidana, dsb.”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) untuk memimpin sidang etik terhadap mantan Kadivhumas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (26/8/2022) pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari, di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, memutuskan pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan status pemecatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Polri memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri, karena yang bersangkutan menjadi pelanggar dalam kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Profil Komjen Ahmad Dofiri

Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., adalah seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi/Komjen Pol. (bintang 3). Lahir pada 4 Juni 1967, di Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam) sejak 31 Oktober 2021.

Ahmad Dofiri memulai masa dinas aktif pada Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia, selepas lulus dari Akademi Kepolisian Semarang tahun 1989—sekarang.

Ahmad Dofiri sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian/Akpol tahun 1989, dengan menerima anugerah bintang Adhi Makayasa. Riwayat pendidikan di internal Polri, yaitu; Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol. Lembang, dan Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012).

Karir jabatan Ahmad Dofiri di Kepolisian, dikutip dari wikipedia;
• Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
• Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
• Kapolres Bandung (2007)
• Wakapolwiltabes Bandung (2009)
• Kapoltabes Yogyakarta (2009)
• Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)
• Koorspripim Polri (2010)
• Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
• Wakapolda DIY (2013)
• Karobinkar SSDM Polri (2014)
• Kapolda Banten (2016)
• Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
• Kapolda DIY (2016)
• Asisten Logistik Kapolri
• Kapolda Jawa Barat (2020)
Kabaintelkam Polri (2021) – sekarang

Atas penunjukan dari Kapolri sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) untuk memimpin sidang etik terhadap mantan Kadivhumas Irjen Pol. Ferdy Sambo, telah menyedot perhatian publik Tanah Air dengan keputusan melaluinya pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri dengan status pemecatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bagaimana peran selanjutnya sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP), atas upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo atas keputusan tersebut. Juga bagaimana kiprahnya di Polri setelah ditunjuk sebagai pengadil di sidang kode etik, dengan jabatannya saat ini sebagai Kabaintelkam Polri.

Melihat usianya, saat ini berumur 55 tahun. Untuk aturan pensiun bagi perwira tinggi atau anggota yang mempunyai kemampuan/keterampilan khusus pensiun di usia 60 tahun. Bagaimana kiprahnya, kita tunggu, di saat tubuh Polri dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan perubahan dan perbaikan sistem kultural dan struktural Polri. Mengingat rangkaian kasus yang mendera institusi Polri, telah membukakan mata dan pikiran publik tentang apa dan bagaimana yang terjadi sesungguhnya di tubuh Polri. Seperti, isu konsorsium 303, narkoba, backing tindak pidana, dsb.

Banyak masukan dan ide dari publik, juga tokoh-tokoh dan institusi/lembaga negara tentang wacana “Reformasi Birokrasi Polri”, seperti misalnya; mengembalikan Polri ke dalam kesatuan TNI dengan menjadi TNI/Polri, atau Polri di bawah Kementerian, misalnya Kementerian Pertahanan dalam hubungannya dengan TNI dalam perumusan regulator, administrator, fasilitator, hingga pelaksanaan. Hal tersebut tentu dimaksudkan sebagai fungsi kontrol. Kita tunggu saja! (dnA)

Ferdy Sambo Dipecat PTDH, Sambo Ajukan Banding
Isu Konsorsium 303, Puan Dukung Sikap Kapolri
Perbaiki Sistem Kultural dan Struktural Polri
Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional Indonesia Sebagai Substansi Bukan Sensasi
Konstruksi Kerajaan di Jawa, Bangun-Hancur-Pindah (1)

Terkait

Terkini