Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Terancam Batal, Ini Penjelasan Wali Kota Surabaya

28 Juli 2023, 20:43 WIB

Nusantarapedia.net | SURABAYA — Digadang-gadang akan berlanjut hingga ke Surabaya, proyek Kereta Cepat dikabarkan telah dibatalkan dan dihapus dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diketahui pula beberapa faktor yang menyebabkan dihapusnya Kereta Cepat ke Surabaya itu, salah satunya belum ada anggaran untuk proyek tersebut. Terlebih lagi, masa kepimpinan Presiden Jokowi akan habis 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penundaan proyek tersebut lantaran pemerintah pusat masih menghitung terkait biaya yang harus disiapkan.

“Jadi, kalau yang diinfokan kemarin kereta cepat Jakarta-Bandung yang rencananya diteruskan ke Surabaya itu tidak dibatalkan, tetapi dalam perhitungan biaya,” kata Eri saat ditemui awak media Jumat (28/7/2023).

Selain alasan biaya, Eri mengatakan, penundaan proyek itu lantaran masa kepemimpinan Menhub yang hanya tinggal satu tahun lagi. Sehingga, rencananya bakal dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi, ini bukan batal enggak, tetapi dilihat jumlah-jumlah yang dibutuhkan untuk kedepannya. Dilanjutnya 2024 (iya bisa jadi),” jelasnya.

Meski demikian, Eri juga belum mendapatkan informasi resmi dari Dishub Surabaya tentang penundaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diteruskan ke Surabaya.

“Dishub belum ada informasi batal atau enggak. Tidak batal, tetapi ditunda pelaksanaannya,” katanya.

Eri menegaskan pihaknya bakal siap jika rute kereta cepat Jakarta-Bandung diteruskan ke Surabaya. Apalagi, ia menyebut KAI Doap 8 Surabaya juga menyatakan siap.

“Kalau kereta api cepat itu ada doble track yang dilakukan KAI. PT KAI Daop 8 sudah siap. Kalau yang terkait dengan kesiapan Kota Surabaya Daop 8 sudah siap. Jadi, sebenarnya tinggal diperpanjang di Surabaya kami siap saja,” pungkasnya. (redho)

Megawati Resmikan Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Didampingi Wali Kota Eri Cahyadi dan Gubernur Khofifah

Sosialisasikan Aplikasi PRISMA Bagi Pelaku Usaha

Uang Sertifikasi Guru Dimakan Tuyul?

Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Terkait

Terkini