Proyek RS Pratama Doreng Sikka, Dugaan Kuat Tidak Selesai September

Nusantarapedia.net, ARTIKEL | OPINI — Proyek RS Pratama Doreng Sikka, Dugaan Kuat Tidak Selesai September
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan lawyer di Surabaya
KABUPATEN Sikka rasanya layak diberi predikat “kabupaten mangkrak”. Sebab hampir semua proyek dengan nilai miliaran rupiah dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga tidak selesai alias mangkrak. Sekarang dugaan kuat proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng kemungkinan tidak selesai alias mangkrak.
Proyek dana PEN yang bersumber dari pinjaman PT SNI senilai 20 miliar untuk belanja modal bangunan kesehatan termasuk jasa konstruksi. Ada kurang lebih delapan item pekerjaan yang sekarang sedang dikebut karena masa perpanjangan kontrak yang masih diberikan PT SNI tanggal 20 September 2023, disesuaikan masa berakhirnya kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Sikka.
Bangunan utama 2 lantai pengerjaannya kurang lebih baru 60 persen, diharapkan di akhir masa kontrak 20 September 2023 sudah bisa rampung. Yang menjadi ketar-ketir adalah ruangan rawat inap dan dapur gizi kemungkinan besar tidak bisa rampung, jika dipaksakan pun hasil dan kualitasnya bisa saja diragukan alias kualitasnya rendah.
Atas persoalan ini, PPK proyek yakni kepala bidang pelayanan kesehatan, konsultan dan tenaga teknis proyek tidak boleh anggap sepele dengan masalah ini. Anda sekalian bekerja berdasarkan tanggung jawab administrasi atas surat keputusan (SK) Bupati dan kontrak kerja antara pemerintah dan penyedia jasa/barang dengan menggunakan uang negara bisa saja berimplikasi kepada tanggung jawab pribadi (pidana).
Jika pembangunan RS Pratama Doreng yang merupakan salah satu janji dan komitmen Bupati Sikka benar-benar mangkrak, diambil anggaran darimana lagi, apalagi kas keuangan daerah sedang ngos-ngosan. Jika dianggarkan maka perlu masuk dalam APBD, apakah anggota dewan bersedia menyetujuinya karena anggaran 20 miliar lebih sudah melalui pengkajian yang matang sampai rampung pengerjaan Rumah Sakit Doreng tersebut. Jika terjadi sebaliknya artinya ada suatu masalah, sehingga siap-siap saja dipanggil dan diperiksa aparat penegak hukum. Mau gimana lagi karena itu adalah prosedural penyelesaiannya menyangkut kerugian negara.
Gonjang Ganjing Hukum Yayasan Nusa Nipa Milik Pemkab Sikka atau Milik Publik
Mahfud MD, Bakal Cawapres Menuju Indonesia Bersih KKN
Beranikah PDIP “Berkoalisi” dengan Rakyat untuk Mendapatkan Cawapres Ganjar Pranowo?
Quo Vadis Inspektorat dan Dinas PU Terhadap Proyek Dana PEN Yang Mangkrak di Sikka