PSE Pembayaran Internasional Diblokir, Situs Judi Online Bias, Kominfo Terima Kritik

Kominfo memberi kesempatan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi hari ini, Ahad, 31 Juli 2022, selama lima hari kerja hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB.

1 Agustus 2022, 20:21 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Terdapat 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar ini sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Per hari ini, Senin (1/8), terdapat 6 PSE atau platform digital yang saat ini masih diblokir oleh Kominfo. Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan internet hingga platform distribusi game.

Dikutip dari KompasTekno hari ini, aplikasi dan situs dalam daftar ini juga belum tercatat pada laman PSE Kominfo. Berikut rinciannya: Daftar situs dan aplikasi yang daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo 1 Agustus 2022:

1) Yahoo
2) Epic Games
3) Steam
4) Dota – Dota2
5) Counter Strike – CSGO
6) Origin
7) PayPal dibuka sementara

Sejak pemblokiran diberlakukan pada 30 Juli, sebenarnya terdapat tujuh aplikasi dan situs yang dibokir Kominfo, yaitu enam PSE di atas ditambah layanan keuangan PayPal. PayPal saat itu sempat terdaftar pada situs PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id). Namun kemudian status daftarnya “dihentikan sementara” karena diklaim terdaftar oleh orang lain, bukan pihak PayPal resmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) yang terdaftar di Kominfo dan ramai disebut sebagai judi online hanyalah permainan kartu biasa.

“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers virtual, Ahad, (31/7) dikutip dari bisnis.tempo.co.

Kominfo menuai kritik pedas dari masyarakat lantaran mengizinkan situs judi online, tetapi memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional.
Namun, dalam konferensi persnya, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo kembali membuka sementara layanan Paypal untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermigrasi.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat. Per pagi tadi kami membuka blokir PayPal agar bisa diakses masyarakat,” kata Semuel.

Masih dari sumber yang sama, Kominfo memberi kesempatan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi hari ini, Ahad, 31 Juli 2022, selama lima hari kerja hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB. Ia meminta masyarakat memanfaatkan lima hari pembukaan sementara sebaik-baiknya, entah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal. (SWidodo)

Kedaulatan Digital Adalah Keniscayaan, Bukan Hanya Drama
Menjawab Dilema Digitalisasi di Indonesia
Internet Positif, Korelasi Netizen Journalism dan Pengaruh Buruk Medsos
Statistik Pengguna Internet Dunia dan Indonesia, Medsos Rajanya!
Digital Virtual, antara Utopia Libertarian dan Evolusi Kapitalisme

Terkait

Terkini