Puan, Masuk Tiga Besar Bursa Cawapres
Elektabilitas Puan Maharani beranjak naik hingga mencapai 3,1 persen untuk bursa calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Nusantarapedia.net, Jakarta — LSI (Lembaga Survei Independen) baru-baru ini merilis hasil survei terbarunya. Direktur Riset LSI Fatur Rahman memberikan keterangan tertulis pada Kamis (21/04/2022), dikutip dari antara.com.
“Perlahan namun pasti, elektabilitas Ketua DPR RI Puan Maharani terus mengalami tren kenaikan,” kata Direktur Riset LSI Fathur Rahman.
Elektabilitas Puan Maharani beranjak naik hingga mencapai 3,1 persen untuk bursa calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Fathur mengatakan, survei yang dilakukan di 34 provinsi, sosok Puan Maharani dianggap berhasil merepresentasikan suara masyarakat luas. Kritikan Puan terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang punya implikasi terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden termasuk faktor meningkatnya elektabilitas.
Puan dianggap berani dengan lugas menyatakan penundaan Pemilu adalah tindakan yang melanggar konstitusi. Apalagi, Pemerintah, KPU (Komisi Pemilihan Umum), DPR dan Partai Politik telah menyepakati jadwal Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024.
Puan Maharani berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam forum internasional sekelas Inter Pariamentary Union (IPU) Ke-144 di Bali, ujar dia.
Apresiasi dari lembaga internasional, misalnya, World Health Organization (WHO), juga dari forum parlemen dunia itu sendiri, termasuk faktor yang menjadikan elektabilitas merangkak naik.
Selain itu, Ketua DPR RI dianggap sukses karena upayanya dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang TPKS dalam Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
Survei tersebut dengan margin of error 3,05 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pada bursa Cawapres (Calon Wakil Presiden), elektabilitas tertinggi diduduki oleh Agus Harimurti Yudhoyono dengan raihan elektabilitas 24,6 persen (Ketum Demokrat). Posisi kedua oleh Menparekraf Sandiaga Uno dengan elektabilitas 19,5 persen (Kader Gerindra), dan elektabilitas sebesar 13,2 persen ditempati oleh Puan Maharani pada urutan ketiga dari Fraksi PDI-Perjuangan, sekaligus Ketua DPR RI.


Menanggapi hasil survei tersebut, Emrus Sihombing (Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan) menilai bahwa kenaikan elektabilitas Puan merupakan wujud keberhasilan kinerja Puan selama ini.
“Secara kualitatif, survei itu menunjukkan bahwa masyarakat melihat kinerja Puan Maharani. Puan yang bekerja dengan tulus, baik, dan produktif dirasakan oleh masyarakat. Hal ini membuat masyarakat memberikan suatu respons berupa voting behaviour atau perilaku memilih yang tercermin dalam kenaikan elektabilitas itu,” kata Emrus, menanggapi hasil survei tersebut di Jakarta, Jumat (22/04/2022), dikutip dari antara.com.
Lanjut Sihombing, masyarakat berkeinginan memilih Puan Maharani dalam bursa capres di Pemilu 2024. Dalam catatan dia, kinerja nyata yang terekam dengan baik menjadi modal kuat bagi Puan untuk maju dalam Pilpres 2024 nanti.
Lanjutnya, kinerja Puan sejak menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR pada 2012, mampu memimpin dan meningkatkan produktivitas kerja fraksi.
“Saat Puan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga, saya melihat beliau berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Dan saat ini, saat menjadi Ketua DPR, Puan mampu memimpin, mengayomi, dan menghadapi berbagai manuver politik yang ada. Puan bukanlah pemimpin yang penuh pencitraan, namun pemimpin yang bekerja sehingga menimbulkan citra positif,” jelasnya. (jek)
AHY, Masuk 5 Besar Bursa Capres, Nomor 1 Elektabilitas Cawapres
Elektabilitas Ganjar Pranowo Tinggi, Berpeluang Besar Menuju RI 1
Anies, Capres Paling Sering Dibicarakan
Prabowo Teratas, Survei Elektabilitas LSI
Puan: Perhatikan Kondisi Rakyat Rencana Kenaikan Harga Energi
Jokowi: Bangun 1.900 Km Tol, Mulyani: Sampai 2014 Hanya 780 Km
Survei Perhubungan: 23 dan 17 Juta Mobil dan Motor Untuk Transportasi Mudik
7 Tuntutan Aksi Mahasiswa dalam Demo 21 April dan Audiensi dengan Pimpinan DPR