Puan: Perhatikan Kondisi Rakyat Rencana Kenaikan Harga Energi

"Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,”

16 April 2022, 07:54 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dalam keterangan pers pada Kamis (14/4/2021), Puan Maharani selaku Ketua DPR mengungkapkan perihal wacana kenaikan harga energi.

Dilansir dari laman dpr.ri.go.id, Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, Elpiji serta Tarif Listrik.

“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat, pemerintah harus berhati-hati,”

Rencana kenaikan yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut, akan sangat berdampak besar bagi perekonomian rakyat.

“Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” kata Puan.

Karena itu, Puan berharap pemerintah harus cermat dan bijaksana dalam merencakan kenaikan harga energi.

“Pemerintah harus melaksanakannya secara bertahap dan bijaksana dengan memerhatikan timing yang tepat dan daya beli masyarakat. Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang hari raya, harga-harga energi itu dinaikkan. Itu jelas sangat memberatkan rakyat,” kata ketua DPR, politisi dari partai PDI-Perjuangan.

Lanjutnya, DPR memahami kondisi tingginya harga minyak dunia yang jauh di atas asumsi APBN 2022 sehingga demi menyelamatkan anggaran negara, pemerintah harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi.

“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat, pemerintah harus berhati-hati,” kata Puan.

Puan juga menyampaikan masukan agar pemerintah menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang sudah dianggarkan.

“Jika dirasa perlu, pemerintah juga perlu memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi,” lanjutnya.

Rencana kenaikan harga BBM juga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan mendapatkan penjelasan komprehensif terkait dinamika kenaikan harga energi yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Karena kenaikan harga BBM, gas, serta listrik berkaitan dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh rakyat. Kami juga meminta agar ada pengawasan distribusi untuk menghindari terjadinya penimbunan BBM subsidi jelang kenaikan harga,” jelas Puan mengakhiri siaran pers. (jek)

Resmi Di Tandatangani Presiden, PP Tentang THR dan Gaji Ke-13
4 Tuntutan Mahasiswa Dalam Demonstrasi 11 April, Serta 6 dan 12 Tuntutan Lain
11 April Potret Sosial Teks Indonesia (1)

Terkait

Terkini