Raynoldus G. Dhari Resmi Pimpin PMKRI Kota Mbay

30 Juli 2023, 09:28 WIB

Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, resmi dinahkodai Raynoldus Goa Dhari.

Raynoldus Goa Dhari resmi memimpin Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Mbay Santo Petrus setelah dilantik oleh Presidium Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat PMKRI, Pius Yolan. Jumat, (28/7/2023).

Pantauan media dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Mbay Periode 2023-2024, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Nagekeo dr. Johanes Don Bosco Do, alumni PMKRI, DPC PMKRI Cabang Maumere dan DPC PMKRI Cabang Ngada.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Mbay, Raynoldus Goa Dhari dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen melanjutkan proses pengkaderan.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungannya kepada saya untuk menahkodai PMKRI Mbay, dan saya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab ini tidak mudah. Tetapi perlu adanya optimisme dalam diri kader PMKRI bahwa PMKRI memiliki roh yang selalu menguatkan dan meneguhkan setiap kadernya yang ingin berproses. Saya yakin bahwa pada saatnya nanti proses akan membesarkan kadernya,” kata Raynoldus Goa Dhari.

Lebih lanjut dirinya pun menegaskan kepada rekan-rekannya bahwa sebagai kaum akademisi, kader-kader PMKRI terpanggil untuk berjuang dan terlibat, kader PMKRI harus mampu menjadi penyambung lidah rakyat demi kepastian hukum, demi keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, agar tercipta Bonnum Commune.

“Perlu kita tanamkan dalam diri setiap anggota bahwa Kader PMKRI harus mampu menjadi penyambung lidah rakyat, corong aspirasi masyarakat apabila ada terjadi ketimpangan sosial di Kabupaten Nagekeo ini. Kita perlu berjuang untuk terciptanya bonnum comune atau kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Sementara itu Pius Yolan, Presidium Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat PMKRI dalam sambutannya, mengajak seluruh kader baret merah bol kuning, terlibat untuk menyusun “Road Map” PMKRI menuju Indonesia Emas 2045.

Pada tahun 2045, terjadi surplus usia produktif, dimana kita yang umur 15 – 64 tahun adalah kategori usia produktif sekitar 70 %, sementara sisanya usia 14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas masuk kategori usia tidak produktif dengan jumlah sekitar 30% dari jumlah penduduk Indonesia. Selain itu, salah satu pilar visi Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, PMKRI harus mengambil bagian. Optimalisasi pembinaan-pembinaan di PMKRI (formal, informal dan non formal) secara utuh dan menyeluruh merupakan bagian dari aspek peningkatan sumber daya manusia,” tegas Yolan.

Lebih lanjut dirinya pun menyampaikan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan sistem pembinaan di PMKRI, sesungguhnya ialah kontribusi nyata kader PMKRI menjadikan bangsa Indonesia berkekuatan besar.

“Inilah kekuatan besar kita sesungguhnya. Kita perlu memanfaatkan sistem pembinaan di PMKRI secara baik sehingga kita tidak hanya besar dari segi jumlah, tetapi juga harus dibarengi dengan SDM yang mumpuni,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes. pada sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota PMKRI dan mengajak kader PMKRI Cabang Mbay untuk berpenghasilan dan mandiri disaat menyandang status mahasiswa.

“Sebagai orang tua tentunya memberikan apresiasi dan dukungan kepada kaum muda, tetapi perlu diingat bahwa kader PMKRI jangan jadi penumpang tetapi harus menjadi driver. Kader PMKRI itu mengarahkan, tidak boleh diarahkan,” kata Bupati Nagekeo. (Icha)

Mahasiswa KKN-T UNIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Kreasi Makanan Lokal Untuk UMKM Desa Pruda Waiblama

Profil AKP Cressida Renggi Kasat Reskrim Polres Nagekeo yang Baru

Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Terkait

Terkini