Rektor Unila (Universitas Negeri Lampung) Ditangkap KPK

20 Agustus 2022, 14:26 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dua pekan terakhir publik tanah air dihebohkan dengan kejadian OTT KPK, (Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi), seperti OTT KPK terhadap Bupati Pemalang MAW (Mukti Agung Wibowo) pada Kamis (11/8/2022) malam, atas kasus jual beli jabatan dan suap.

Kali ini tak kalah mencengangkan, karena OTT KPK ini dilakukan terhadap oknum pada institusi pendidikan yaitu Universitas Negeri Lampung (Unila), yang menjabat sebagai rektor berinisial “K”, dengan gelar Prof. Dr. “K”, M.Si.

Pihak KPK membenarkan soal penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) tersebut.
Dilansir dari kompas.com, Sabtu (20/8/2022), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini “K” atau Karomani tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Saat ini, sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, menurut keterangan Ali.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung” kata Ali, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Menurut Ali, OTT KPK dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung pada Sabtu dini hari. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

Saat ini KPK belum mengumumkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Karomani, dan KPK akan segera menyampaikan perkembangannya.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku belum mengetahui informasi soal penangkapan rektor oleh KPK.

Pihak Kemendikbud mengatakan, bila penangkapan itu benar terhadap rektor yang bersangkutan, sangat mencederai misi perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng.Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi. Saya belum tahu perguruan tinggi maupun kasusnya,” kata Nizam Sabtu (20/8/2022), dikutip dari kompas.com.

Dilansir dari detic.com, dari laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat detikcom.

Belum diketahui penyebab OTT tersebut, spekulasinya terkait dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. (dnA)

Plh Bupati Pemalang Akan Lakukan “Akrobatic One Man Show”
Wakil Bupati Pemalang Ambil Alih Roda Pemerintahan
Arah Pendidikan Nasional
Mengenal Character Building
Isu Konsorsium 303, Puan Dukung Sikap Kapolri

Terkait

Terkini