Sabinus Nabu Beberkan Perkembangan Terakhir Proses Penegerian Universitas Nusa Nipa Menjadi PTN-BH

Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Drs. Sabinus Nabu, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa menyampaikan kepada media dalam konferensi pers, Rabu (7/6/2023), di ruang meeting rektorat Unipa Maumere, menyampaikan perkembangan terakhir proses penegerian Universitas Nusa Nipa dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Dijelaskan Sabinus Nabu, bahwa proses perubahan status Universitas Nusa Nipa menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) telah diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan saat ini sedang diproses oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Untuk memenuhi ketentuan tersebut pihaknya telah menyerahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa Naskah Akademik dan Dokumen Persyaratan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sesuai Ketentuan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang meliputi; Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Universitas Nusa Nipa, Tata Kelola dan Prinsip Good Governance pada Universitas Nusa Nipa, Memenuhi Standar Kelayakan Finansial, Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Berperan dalam pembangunan perekonomian.
Diterangkan Sabinus Nabu, dokumen tersebut disertakan dengan lampiran yang terdiri atas:
1) Data Kepegawaian, Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Nusa Nipa;
2) Laporan Hasil Audit Keuangan Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa oleh Auditor Independen dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam dua tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022);
3) Galeri Foto tentang Universitas Nusa Nipa;
4) Akta Notaris Nomor 45 Tahun 2023 tentang Persetujuan Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa dan Berita Acara Persetujuan Senat, Berita Acara Persetujuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Berita Acara Persetujuan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) yang memuat persetujuan perubahan status Universitas Nusa Nipa menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH);
5) Struktur Organisasi Universitas Nusa Nipa;
6) Perencanaan Investasi untuk pengembangan unit-unit bisnis Universitas Nusa Nipa dalam rangka Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH); dan
7) Dukungan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dukungan para Bupati se-Daratan Flores terhadap perubahan status Universitas Nusa Nipa menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Naskah dan dokumen ini kata Sabinus Nabu, merupakan tembusan disampaikan dengan hormat kepada:
1. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai laporan;
2. Kepala Lembaga Layanan DIKTI Wilayah XV di Kupang:
3. Bupati dan Wakil Bupati Sikka;
4. Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka;
5. Para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sikka;
6. Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sikka;
7. Bapa Uskup Keuskupan Maumere;
8. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka;
9. Ketua GMIT Kabupaten Sikka;
10. Ketua PMKRI Kabupaten Sikka;
11. Ketua GMNI Kabupaten Sikka;
12. Ketua HMI Kabupaten Sikka;
13. Arsip