Sadis! Diborgol Di Kandang Anjing hingga Disuruh Makan Kotorannya! Akhirnya, Korban Dirujuk ke RS Jakarta Guna Mudahkan Proses Penyidikan
"Dia diborgol di sini (bagian luar: red), diborgol di kandang anjing. Kemudian juga dipaksa memakan kotoran hewan itu,"

Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Siti Khotimah (23) warga desa Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, adalah ART (Asisten Rumah Tangga) korban penganiyaan dan penyiksaan majikannya pada saat bekerja di ibu kota, tepatnya di apartemen Simprug, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, hal itu dilakukan guna mempermudah penyidikan yang saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Sarino Kepala Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, pada Rabu, (14/12/2022).
Menurut keterangan Asrofi (40) paman korban mengatakan, bahwa keponakannya tersebut disiksa dalam rentang waktu tiga bulan, yang mana korban bekerja sebagai ART semenjak kejadian ini dilaporkan selama 6 bulan.
“Keponakan saya Khotimah, mengalami siksaan terus-menerus oleh majikannya hampir tiga bulan lebih,” ungkap Asrofi.
Lanjutnya, karena korban sudah tidak kuat, berhasil kabur pulang ke Pemalang dengan kondisi memprihatinkan dengan dibantu mengendarai taksi online.
“Hingga puncaknya pada tanggal 7 Desember kemarin, karena sudah tidak tahan akan penderitaan akibat siksaan majikannya, keponakan saya bisa kabur pada tengah malam, dengan di antar oleh taksi online, hingga di antar sampai ke Pemalangz” jelas Asrofi.
Terpisah, Kepala Desa Kebanggan Sarino menambahkan, saat ini korban dirawat di Jakarta dengan pertimbangan dari pihak kepolisian untuk memudahkan penyidikan.
“Hari ini, Rabu (14/12/2022), kami mendapatkan kabar dari Kanit Reskrim Polsek Moga, jika korban Siti Khotimah dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur, guna kepentingan penyidikan, karena kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, tujuannya agar penyidikan lebih mudah,” jelas Sarino.
Sebelumnya, dilaporkan oleh media NPJ, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga atau ART asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Penangkapan para pelaku penganiayaan ART tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Ya, sudah (ditangkap: red),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (12/12/2022).
Hengki mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan, delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.



