Sat-Pol PP Tolitoli Respon Laporan Masyarakat Penimbunan Tabung Gas LPG

8 Juni 2022, 11:38 WIB

Nusantarapedia.net, Tolitoli, Sulawesi Tengah — Sat-Pol PP Kabupaten Tolitoli merespon laporan masyarakat perihal penimbunan tabung gas LPG, dengan penjualan tabung gas LPG 3 kg di atas harga yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Menurut warga yang menyaksikan dan menjelaskan kepada awak media NPJ, Selasa, (07/06/2022): kejadian di toko “M” yang beralamat di Jl. Samratulangi, Kelurahan Tuweley, Kabupaten Tolitoli.

Kira-kira pukul 10.00 WITA, berawal ada seorang anak muda yang datang ke toko “M” untuk membeli gas LPG 3 kg, namun tidak dilayani oleh pemilik toko, dengan mengatakan bahwa gas telah habis. Kemudian terjadi perang mulut antara pemilik toko dengan anak muda tersebut, yang ada kemungkinan menurut warga yang menceritakan kejadian awal ini, bahwa anak muda itu mengetahui sehari sebelumnya ada sekian banyak tabung gas LPG yang masuk di toko “M” tersebut.

Selang waktu tidak seberapa lama datanglah Sat-Pol PP Kabupaten Tolitoli datang memeriksa toko “M”.

Ketika dihubungi langsung oleh awak media NPJ, Selasa (07/06/2022), di lokasi kejadian, Josep yang merupakan Fungsional Ahli Madya Sat-Pol PP Kabupaten Tolitoli yang memimpin pasukan Sat-Pol PP, membenarkan telah terjadi penimbunan tabung gas LPG dan penjualan tabung gas LPG 3 kg di atas harga yang sudah ditentunkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.

Josep menjelaskan, kira-kira pukul 11.10 WITA, (07/06/2022): pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat via telepon tentang penimbunan dan penjualan tabung gas LPG 3 kg di atas harga yang ditentukan.

“Jadi, kewajiban dari oleh Sat-Pol PP adalah menindaklanjuti laporan masyarakat itu, makanya kami turun saat ini di lapangan, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya yang terjadi di toko “M” tersebut, dan mendapatkan fakta sesuai dengan laporan masyarakat. Sat-Pol PP selalu siap merespon setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat, karena penyaluran gas ini pengawasannya juga dilakukan oleh Sat-Pol PP,“ jelasnya.

Lanjutnya, hasil yang didapati dari operasi ini, tabung yang masuk kemarin (06/06/2022) 100 (seratus) tabung, 30 (tiga puluh) sudah disalurkan, masih ada sisa di dalam gudang itu sebanyak 70 (tujuh puluh) tabung.

“Bentuk penyalurannya setiap pembelinya itu diberikan karcis, waktu pengambilannya itu 2 (duaI hari). Penetapan harga tabung gas LPG 3 kg dari harga yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli sebesar Rp. 25.400,- s/d Rp.26.000,- namun, berbeda didapati di lokasi kejadian, harga tabung gas LPG 3 kg menjadi Rp.28.000,-. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa tetangga di sekitar toko tersebut tidak mendapat tabung,” ucapnya.

Di temui masyarakat di sekitar toko “M”, warga masyarakat yang enggan menyebutkan identitasnya menceritakan kepada awak NPJ, bahwa mereka juga tidak mendapatkan gas LPG 3 kg. Mereka sering melihat ada pemilik warung-warung makan sering mendapat jatah dari pemilik toko “M” sebagai penyalur gas LPG di tempat mereka. Bahkan sering pemilik toko “M” mengeluarkan kalimat, “apabila masyarakat tidak datang berbelanja di tokonya, maka tidak akan mendapat gas LPG yang dijualnya,” ucapnya, yang dituturkan oleh warga.

Ketika awak NPJ, Selasa (07/06/2022) menghubungi Samsuh, M.Si, Kasat Sat-Pol PP Kabupaten Tolitoli lewat WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu laporan dari hasil penyelidikan di lapangan, dan berjanji akan memberikan informasi hasil laporan kronologi kejadian tersebut. (Andi)

Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Tolitoli Lakukan Olahraga Tinju
Legislator Pertanyakan Stabilitas Harga Minyak Goreng
Wow! Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Untuk Wisdom Rp.750 Ribu
Gerindra Pecat M Taufik, Sebab Dan Hukuman Pemberat
Mobil Listrik, Kelebihan dan Kekurangan Menyambut Transformasi Energi
Formula E Sirkuit Otomotif, Politik dan Kampanye Emisi (1)

Terkait

Terkini