Satlantas Polres Nagekeo Kenalkan Aplikasi “Signal”Cara Mudah Bayar Pajak Motor Tanpa Harus ke Kantor

Nusantarapedia.net | Nagekeo – Kini masyarakat Nagekeo yang memiliki kendaraan khususnya kendaraan bermotor tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak motornya secara tunai karena saat ini ada aplikasi “Signal” dimana sebuah inovasi baru untuk memudahkan pembayaran pajak secara online.
Saat ini Unit Regident Satlantas Polres Nagekeo bekerjasama dengan UPT Dispenda Nagekeo dan Jasa Raharja Cabang Nagekeo intensif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Signal ini kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo.
Signal atau Samsat Digital Nasional mempermudah pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak dengan aman dan nyaman secara online kapanpun dan dimanapun.
“Aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional ini sangat membantu para pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ungkap Kasatlantas Polres Nagekeo AKP Melky D. Nenobais, S.H, M.H, melalui Kanit Regident Satlantas Polres Nagekeo Bripka Johanes Th. Haman di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2024).
Ia menambahkan bahwa melalui aplikasi Signal, pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan membayarkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
“Dengan adanya aplikasi Signal ini, kami berharap masyarakat khususnya wajib pajak di Kabupaten Nagekeo lebih taat dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pemilik kendaraan diharapkan untuk memperpanjang STNK yang sudah habis masa berlakunya,” ujar Kanit Regident Satlantas yang akrab disapa Ape ini.