Satuan Narkoba Polres Nagekeo Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Kepolisian Resor Nagekeo melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Elvis Pada, S.H. bersama dua anggota dari Satresnarkorba Polres Nagekeo menggelar kegiatan “Pembentukan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba”, bertempat di Posko Presisi Desa Aeramo Kecamatan Aesesa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (25/08/2023).
Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba tersebut merupakan salah satu program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Demikian disampaikan Ipda Elvis dalam sambutannya ketika membuka kegiatan “Pembentukan dan Pembinaan Kampung Bebas Narkoba” tersebut.
“Perlu diketahui bersama bahwa, kedatangan Satres Narkoba Polres Nagekeo di Desa Aeramo adalah untuk membentuk kampung bebas narkoba yang mana pembentukan kampung bebas narkoba merupakan salah satu program Kapolri.” kata Ipda Elvis.
“Suatu kehormatan dan kebanggan bagi kita semua, bahwa dari sekian desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Aesesa, dimana desa yang dipilih menjadi kampung bebas narkoba karena Desa Aeramo merupakan kampung moderasi antar umat beragama, juga merupakan kampung adat Nataia serta merupakan desa mandiri, bahkan warga masyarakatnya ingin wilayahnya bebas dari narkoba dan minuman keras, sehingga Desa Aeramo telah memenuhi kriteria tersebut,” pungkasnya.
“Dengan dibentuknya Desa Aeramo sebagai kampung bebas narkoba, harapan kami semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi maupun mendukung program Kapolri terkait kampung bebas narkoba, sehingga wilayah Desa Aeramo bebas dari narkoba maupun minuman keras,” tutup Ipda Elvis.


Sementara itu, Kepala Desa Aeramo Dominggus Biu Dore juga mengatakan, para pemuda, tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagekeo dalam hal ini Satres Narkoba atas kehadirannya di Desa Aeramo
“Kami para pemuda dan tokoh masyarakat dan warga Desa Aeramo, akan mendukung penuh program pembentukan kampung bebas narkoba serta akan berpartisipasi dalam pelaksanaan program kampung bebas narkoba tersebut,” tambahnya. (MYasin)
Jumat Berkah, Tumbuhkan Semangat Berbagi Walau dengan Sedikit Rezeki
Rem Blong Truk Tangki Air Seruduk Peserta Karnaval
Songkok Senapaten dan Rungkat, Tafsir Kosmologi Jawa Indonesia Emas “World View”
Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa