Sejarah Panjang Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
Sementara itu megaproyek pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, juga dikerjakan dengan kolaborasi swasta dan BUMN yang dibiayai dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan ditanda tangani proyeknya pada tahun 2020.
Nusantarapedia.net, Jurnal | Pekerjaan Umum — Sejarah Panjang Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
“Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 28 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan.”
Sudah diketahui bersama bahwa pembangunan jalan tol merupakan salah satu usaha pemerintah dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan mobilitas mereka dalam hal ekonomi maupun sosial dengan baik dan cepat. Proyek ini digadang-gadang pemerintah menjadi solusi untuk mengurai macetnya jalan raya dan meningkatkan konektivitas antar wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat.
Sejarah Pembangunan Jalan Tol
Tahun 1978
Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.
Tahun 1987
Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.
Tahun 1995 – 1997
Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997. Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001. Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.
Tahun 2002 – 2005
Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyel-proyek jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.
Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.
Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 28 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan.
Di masa yang akan datang pemerintah akan mendanai pembangunan jalan tol dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta-publik (Public Private Partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta.
Di tahun 2021 ada 12 ruas tol yang telah beroperasi sepanjang 126,53 km, yakni :
1) Bogor Ring Road Seksi 3A (Sp. Yasmin – Kayu Manis) (2,85 km)
2) Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 1B (Jakabaring-Jalintim) (8,23 km)
3) Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) (16,02 km)
4) Medan-Binjai seksi 1A (Jl Veteran-Tj Mulia) (4,22 km)
5) Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,19 km)
6) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 1A (Koneksi dengan Tol Wiyoto WIyono dan On Ramp Jatiwaringin)
7) Cinere- Serpong Seksi 1 (Serpong-Pamulang) (6,51 km)
8) Cibitung-Cilincing Seksi 1 (Cibitung-Telaga Asih) (2,65 km)
9) 6 Ruas Tol DKI Jakarta Seksi A (Kelapa Gading-Pulo Gebang) (9,29 km)
10) Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Balikpapan-Samboja) (32,40 km)
11) Serang – Panimbang ruas Serang – Rangkasbitung (26,5 km)
12) Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati (3,67 km)
Sementara itu di tahun 2002 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan 16 jalan tol baru masuk daftar rencana proyek skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
List 16 jalan tol tersebut antara lain;
1) Tol Cikunir-Ulujami sepanjang 21,50 kilometer dengan nilai investasi Rp 21,14 triliun.
2) Tol Akses Pelabuhan Patimban sepanjang 37,05 kilometer dengan nilai investasi Rp 8,48 triliun.
3) Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 39,20 kilometer dengan nilai investasi Rp 18,76 triliun.
4) Tol Sentul Selatan-Karawang Barat sepanjang 61,50 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,37 triliun.
5) Tol Bogor-Serpong (via Parung) sepanjang 31,10 kilometer dengan nilai investasi Rp 8,94 triliun.
6) Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara sepanjang 7,35 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,53 triliun.
7) Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,39 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,52 triliun.
8) Tol Cikunir-Karawaci sepanjang 40 kilometer dengan nilai investasi Rp 26,15 triliun.
9) Tol Semarang-Harbour sepanjang 20,86 kilometer dengan nilai investasi Rp 17,23 triliun.
10) Tol Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar) sepanjang 48,12 kilometer dengan nilai investasi Rp 7,42 triliun.
11) Tol Malang-Kepanjen sepanjang 29,78 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,95 triliun.
12) Tol Cilacap-Jogja sepanjang 125,47 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,93 triliun.
13) Tol Demak-Tuban sepanjang 172 kilometer dengan nilai investasi Rp 26,48 triliun.
14) Tol Ngawi-Bojonegoro-Babat sepanjang 119,03 kilometer dengan nilai investasi Rp 14,13 triliun.
15) Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 37,5 kilometer dengan nilai investasi Rp 10,48 triliun.
16) Tol Akses Ibu Kota Negara (IKN) sedang dalam tahap penyusunan studi.
Sementara itu megaproyek pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, juga dikerjakan dengan kolaborasi swasta dan BUMN yang dibiayai dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan ditanda tangani proyeknya pada tahun 2020.
Seksi I menghubungkan Kartasura di Sukoharjo dengan Purwomartani di Sleman memiliki panjang 42,37 km. Adapun spesifikasi dari jalan tol Solo-Jogja yang menghubungkan hingga Bandara YIA (Yogyakarta Internasional Airport) Kulonprogo ini memiliki panjang total 96,57 km yang dibangun dalam tiga seksi. Proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta sedang dalam tahap pembangunan dan diprediksi 2025 sudah siap beroperasi.
Jokowi: Bangun 1.900 Km Tol, Mulyani: Sampai 2014 Hanya 780 Km
Formula E Sirkuit Otomotif, Politik dan Kampanye Emisi (1)
Dana Desa Rp.468 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Republik Indonesia Berdiri
Presiden Jokowi: Pembangunan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Dimulai
Mobil Listrik, Kelebihan dan Kekurangan Menyambut Transformasi Energi
Moda Transportasi Massal Modern Jakarta Integrasi Masa Depan. Perbedaan KRL, MRT, LRT, BRT dan Non BRT Bus Listrik (1)
Perilaku Konsumtif Masyarakat Penerima Uang Ganti Rugi (UGR) Pembangunan Tol
Bengawan Solo, Melintas Area dan Lini Masa (1)
Episentrum Mataram dalam Sumbu Imajiner
IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan
11 April Potret Sosial Teks Indonesia (1)
Lagu ‘Pok Amai-amai’, dan Konstruksi Sosial