Sejarah yang Masih Perlu Digali (Jelang Hari Jadi Kota Pemalang ke-448)

- Saat ini, yang perlu ditelusuri lagi adalah, siapa Kanjeng Jinogo Hanyokro Kusumo atau Darul Ambyah? Pada 24 Januari 1575 apakah penobatannya? -

16 Januari 2023, 11:32 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Sejarah — Sejarah yang Masih Perlu Digali (Jelang Hari Jadi Kota Pemalang ke-448)

“Catatan yang paling logis merujuk pada angka tahun 1575, bahwa tahun 1575 Rijklof Van Goens dalam buku W Fruin Mees, pada tahun 1575 Pemalang merupakan salah satu dari 14 daerah merdeka di Pulau Jawa.”

JELANG hari jadi kota Pemalang yang ke-448 pada tanggal 24 Januari 2023 nanti, masih banyak kalangan masyarakat kota berjuluk Pusere Jawa juga disebut kota Nasi Grombyang yang berdiskusi panjang (menanyakan). Apa betul 24 Januari 1575 – 2023 merupakan hari jadi berdirinya kota Pemalang?

Pemalang yang saat ini secara administrasi adalah bentuk pemerintahan daerah tingkat II di bawah tingkat I (provinsi) dengan status kabupaten, bukan kota madya. Namun istilah kota digunakan merujuk pada tempat atau lokasi episentrum bermulanya sebuah entitas berdiri.

Awak media NPJ mengulik tentang kebenaran tanggal 24 januari 1575 sebagai berdirinya kota di pesisir utara laut jawa ini.

Beberapa waktu yang lalu awak media NPJ berbincang-bincang dengan seorang pemerhati sejarah kota Pemalang, Rabadi (64) yang juga seorang politikus dari salah satu partai besar, ditemui pada saat waktu istirahat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, kemudian diulas kembali oleh Rabadi dengan NPJ pada Minggu, (15/1/2023).

Menurut Rabadi, untuk dikatakan sebuah tulisan sejarah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya bukti para pelaku.

“Kalau tidak ada pelaku, ya, ada referensi dari para sejarawan, kalau sejarah harus ada bukti otentik, kalau tidak ada itu namanya cerita rakyat atau legenda,” tutur Rabadi.

Selanjutnya, Rabadi menuturkan sejarah berdirinya Kota Pemalang dari sudut pandangnya.

“Ketika 24 januari 1575, ada yang mengatakan bahwa itu merupakan hari kesepakatan, bukan hari jadi.”

“Tidak salah juga hasil kesepakatan, karena sejarah harus ada bukti otentik yang kuat, karena tidak kuat dalam bukti sejarah yang otentik, sehingga diambil kesepakatan dari para sesepuh dengan perhitungan yang rumit tentunya (logis: red).”

“Hasil kesepakatan itu tertuang pada sebuah klausul perda (peraturan daerah: red).”

Masih menurutnya, seorang politikus senior menguraikan.

“Beberapa tahun penggalian sejarah, saksi sejarahnya ngga ada, padahal penggalian sudah sampai ke negara Belanda. Berbagai penelitian sudah dilakukan, diantaranya; penggalian beberapa situs kuno, seperti situs Plawangan di sebelah barat kota Pemalang, kemudian riset di pemandian Moga, riset di situs Desa Sima. Sedangkan nama Pamalang: Pemalang sendiri sudah ada sejak abad VII Masehi. Semestinya slogan pemalang “pusere jawa” dapat diuraikan, dan itu memang betul, Pemalang adalah pusere jawa.”

“Sulitnya penggalian saksi sejarah kota Pemalang, menyebabkan terjadinya kesepakatan para sejarawan, sehingga tanggal 24 Januari dijadikan sebagai hari jadi kota Pemalang.”

Di akhir keterangannya, Rabadi mengatakan, ke depan dimungkinkan akan terus dilakukan penggalian sejarah.

“Apakah akan ada penggalian sejarah lagi tentang berdirinya kota Pemalang, ataukah cukup di 24 Januari 1575-2023 sesuai kesepakatan menjadi hari jadi atau Hari Ulang Tahun kota Pemalang yang ke-448, nanti akan dibicarakan bersama.”

Terkait

Terkini