Sengkarut Dugaan Korupsi Wair Puan di Kejaksaan Negeri Maumere
Nusantarapedia.net, Artikel | Opini — Sengkarut Dugaan Korupsi Wair Puan di Kejaksaan Negeri Maumere
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA dan lawyer di Surabaya
KORUPSI sudah menjadi “budaya” laten terpendam, dan tidak kelihatan, tetapi mempunyai potensi untuk muncul setiap saat dalam tata kelola administrasi pemerintahan.
Media sosial dan media mainstream selalu saja dijejali berita perampokan uang rakyat oleh oknum pejabat, wakil rakyat, swasta/ korporasi yang tidak pernah berujung. Kehadiran Polri, Kejagung serta KPK sebagai representasi negara dalam membasmi penyakit menahun bangsa ini tetap belum bisa maksimal.
Protret buram korupsi sudah menjadi lumrah di kalangan para oknum pejabat dan swasta yang bersentuhan dengan uang dan proyek negara. Proyek dibiayai negara selalu ada saja masalah, kualitas kerja rendah, jangka waktu pengerjaan tidak tuntas dan uang negara habis, oknum pejabat konspirasi dengan kontraktor, menerima suap dari kontraktor, oknum kontraktor dan pejabat “main mata” dengan oknum aparat penegak hukum. Pokoknya kondisi tumpukan-tumpukan persoalan yang buram awal dan akhirnya. Keruwetan korupsi dengan modus yang berlapis-lapis.
Sikka termasuk kabupaten dengan PAD rendah di tanah air, juga tidak ketinggalan mengikuti “perlombaan” memeriahkan pesta korupsi di Nian Sikka. Kabupaten yang tergolong miskin ini seakan-akan “ngetren” dengan perilaku korupsi di kalangan oknum pejabat dan swasta. Kasus dugaan korupsi dana BTT 2021 di Kantor BPBD baru saja tuntas di Kejaksaan Negeri sudah masuk agenda eksepsi kuasa hukum para terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kini mata publik Nian Tana mulai mengarahkan pandangan dan isu, bagaimana kelanjutan dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan dengan anggaran Rp4,8 miliar. Kok adem ayem saja, tidak ada berita dari Kejaksaan Negeri? Ada apa? Karena dugaan korupsi masih banyak lagi antri menunggu giliran.
Pertanyaan yang selalu saja terus menjadi pertanyaan, korupsi ini biang keroknya dimana? Jawaban sederhana oknum pejabat (ASN) dan kontraktor berkonspirasi “merampok” uang negara. Karena mau disalahkan siapa? Mereka yang diberikan kewenangan untuk mengelola uang negara bersama kontraktor tersebut.
Sengkarut dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan sudah sejauh mana sikap dan tanggapan Kajari Sikka Fatony Hatam, S.H., M.H.? Karena penyerahan dokumen hasil kerja Pansus DPRD ke Kejaksaan tgl 27 Januari 2023. Artinya sudah mengendap empat bulan di atas meja kerja Kajari Sikka ini. Rekomendasi Pansus DPRD Sikka adanya dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan kurang lebih Rp1.8 – 2 miliar. Nilai kerugian di atas kerugian dana BTT 2021 yang kini sedang sidang di Pengadilan Tipikor Kupang. Itu artinya, publik Sikka percaya dan yakin kasus dugaan korupsi ini pasti segera diproses untuk penetapan para tersangka.
Karena, realisasi dan hasil pengerjaan proyek air ini dimana warga di wilayah tersebut tidak mendapatkan air, itu artinya adanya kerugian negara.
Oleh karena itu, publik Sikka masih tetap percaya Fatony Hatam dan “pasukannya” tetap berjibaku untuk membasmi korupsi yang selalu akrab dengan perilaku oknum ASN dan swasta di Nian Tana Sikka dalam tata kelola administrasi pemerintahan.