Seorang Ibu Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tak Kuat Menahan Hasrat

5 Januari 2023, 22:20 WIB

Nusantarapedia.net, Sikka, NTT — Seorang ibu yang berprofesi sebagai IRT (ibu rumah tangga), tak kuat menahan hasrat birahi karena ditinggal suami yang sedang merantau, nekat memerkosa anak laki-laki berusia 15 tahun.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Menurut koordinator Lembaga Advokasi Kemanusiaan (TRUK F), Sr. Fransiska Imakulata, ia baru mengetahui peristiwa itu ketika pihak korban datang melaporkan. Menurut TRUK F, berdasarkan pengakuan pihak korban, pelaku diketahui berinisial V adalah seorang IRT. Kronologi awalnya, pelaku yang sudah memiliki suami itu merayu korban dengan iming-iming uang agar bisa berhubungan intim, namun, korban sempat menolak. Tetapi, dengan berbagai taktik, pelaku pun memaksa korban hingga berhubungan intim.

“Korban merayu anak tersebut dengan memberikan uang. Anak tersebut pertama
takut. Tapi terjadilah hubungan layaknya suami istri,” ujar dia (TRUK F) yang mendampingi korban.

Selanjutnya, ungkap Suster Ika, kasus ini sempat diselesaikan secara adat yang difasilitasi oleh RT dan RW. Namun pihak korban menolak hingga kasus diadukan ke kita.

Namun akhirnya, Kamis, (05/01/2023), pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sikka dengan didampingi pihak TRUK F.

“Tadi kita sudah dampingi korban untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban tersebut masih anak di bawah umur. LP sudah dibuat. Kami sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres (Perlindungan Perempuan dan Anak: red),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut ihwal kasus dugaan pencabulan.

“Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan dipelajari. Karena kasus ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Lanjut Nyoman menambahkan, usai proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya. (Icha)

Vonis Mati Herry Wirawan Dijatuhkan PT Bandung
Kuota Calon PPS Belum Terpenuhi, KPU Sikka Perpanjang Waktu Pendaftaran
Istri Korban Pembunuhan di Sikka Tidak Puas dengan Putusan PN Maumere
Gubernur NTT Tinjau Lokasi Bencana Banjir di Kabupaten Kupang
Komentar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Soal Perpu Cipta Kerja

Terkait

Terkini