Setelah Sri Lanka Ambruk, Kini Myanmar Perpanjang Status Darurat

2 Agustus 2022, 01:09 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta, MyanmarMin Aung Hlaing, Kepala Junta Myanmar akan memperpanjang status keadaan darurat negara selama enam bulan ke depan, Global New Light of Myanmar melaporkan, dikutip Senin, (1/8/2022).

Dewan pertahanan dan keamanan nasional Junta telah memberikan persetujuannya. Keputusan tersebut diambil atas situasi negara Myanmar yang belum normal pasca kekacauan yang terjadi sejak kudeta militer pada Februari tahun lalu. Junta pertama kali mengumumkan keadaan darurat setelah merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

“Anggota (dewan keamanan) dengan suara bulat mendukung proposal untuk memperpanjang periode keadaan darurat selama enam bulan lagi,” lapor Global New Light of Myanmar.

“Di negara kita, kita harus terus memperkuat sistem demokrasi multi-partai yang asli dan disiplin yang merupakan keinginan rakyat,” kata surat kabar itu mengutip pernyataan Min Aung Hlaing.

Kekacauan yang terjadi di Myanmar sejak kudeta, telah memicu konflik luas ke seluruh penjuru negara itu, yang mana tentara menghancurkan sebagian besar protes damai di beberapa kota.

Junta mengatakan, telah mengambil alih kekuasaan karena kecurangan pemungutan suara dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan dengan mudah oleh partai pemenang Nobel Aung San Suu Kyi. Kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.

Militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan baru pada Agustus 2023 meskipun tidak sesuai dengan jadwal, dan tidak ada jaminan terselenggara dengan bebas dan adil bagi kelompok oposisi. (dnA)

Ekspor Gandum Kembali di Buka Melalui Laut Hitam
Kota New York Mengumumkan Darurat Kesehatan Cacar Monyet (Monkeypox)
Roket China Terbakar, Serpihan Jatuh di Kalimantan dan Terlihat dari Lampung
55 WNI Selamat dari Penyekapan, Saat Ini Proses Repatriasi
PDI-P Partai Pertama Mendaftar di KPU, Ada Juga Partai Pandai, Partai Prima dan Partai Reformasi

Terkait

Terkini