Soal Tambang Ilegal, Adian Napitupulu: Pengakuan Itu Dapat Dijadikan Novum

Nusantarapedia.net, Jakarta — Viralnya video pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian.
Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim yaitu daerah Marangkayu, Kutai Kartanegara, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Bahkan, video viral tersebut tentang pengakuan Ismail Bolong yang mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri untuk mempermulus kegiatan tambang ilegal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan, Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hingga pihak-pihak terkait, seperti Tan Paulin.
Adian mengatakan, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu. Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal ‘Ratu Batu Bara’.
Menurut Adian, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru (novum) untuk didalami dan dipelajari lagi oleh Komisi VII DPR RI.
“Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII,” kata Adian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022), seperti dilansir dari parlementaria dpr.
Namun begitu, Adian mengatakan, Komisi VII DPR RI hingga saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial.

Adian memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif termasuk Tan Paulin untuk konfirmasi video Ismail Bolong tersebut.
“Pasti (keduanya) kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” tandasnya. (**/Inh)
Sumber: parlementaria dpr
Legislator: Polisi Harus Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Beking Tambang Ilegal
Belajar Matematika Pilpres 2024
Proyeksi Indonesia Tahun 2100 dalam Perspektif Demografi dan Isu Pangan, Jangan Rugi 3 Kali!
Hari Pahlawan Edisi ke-77 dalam Narasi Fanspage Fb 4 Kandidat Capres (1)
Syair Tembang Selawat ‘Turi Putih’ dan Maknanya