Solusi Efektif Untuk Mengurangi Penyimpangan Karya Ilmiah di Kalangan Akademisi

9 Desember 2024, 14:13 WIB

Nusantarapedia.net | PENDIDIKAN — Solusi Efektif Untuk Mengurangi Penyimpangan Karya Ilmiah di Kalangan Akademisi

Oleh : Ziankha Nazwa Narendra

PENYIMPANGAN dalam pembuatan karya ilmiah di Indonesia masih menjadi masalah serius. Dari mahasiswa bahkan calon guru besar, praktik seperti plagiarism dan perjokian karya ilmiah masih sering terjadi. Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) yang berinisial SPI ramai diperbincangkan di media sosial. Kejadian ini terungkap setelah Putri Azahra, mahasiswa UNAIR yang juga dari fakultas yang sama, mengeluhkan di media sosial X, bahwa tugas kuliahnya dijiplak oleh SPI. Setelah ramai dibahas, SPI meminta maaf melalui video di Instagram, mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Putri pada akhirnya sudah memaafkan tindakan SPI (Mashabi & Ihsan, 2024). Dan masih sering terjadi juga di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta dalam penggunaan jasa pihak lain ataupun joki dalam penyusunan karya ilmiah untuk memenuhi syarat (Alfajri et al., 2023). 

Hal ini tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan Indonesia. Mereka dapat merusak kejujuran institusi pendidikan dan menghambat perkembangan ilmu. Meski demikian ada sejumlah solusi yang dapat mengurangi penyimpangan karya ilmiah yang masih banyak dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Pada kali ini akan membahas solusi untuk mengurangi penyimpangan karya ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Cloudeka (2023), untuk menghindari adanya plagiat kita dapat menggunakan teknologi yang sudah ada, seperti plagirism checker, grammly dan turnitin untuk memeriksa keaslian karya. Teknologi ini dapat membantu mengidentifikasi bagian yang mungkin tidak ada keasliannya. Aplikasi-aplikasi  dapat menganalisis tulisan dan membandingkannya dengan konten di internet untuk mendeteksi plagiarism (Cloudeka, 2023).

Pelatihan dan edukasi merupakan salah satu solusi untuk mengurangi penyimpangan karya ilmiah yang masih banyak terjadi di lingkungan kampus. Hal ini merupakan salah satu solusi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang apa saja yang termasuk dalam penyimpangan karya ilmiah

Menurut Madonna (2022), setiap perguruan tinggi (PT) harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai Penyimpangan Karya Ilmiah dan sanksi bagi pelanggar, baik mahasiswa maupun dosen (Madonna, 2022). Seperti membentuk komite etika di institusi mengenai pelanggaran penyimpangan karya ilmiah, dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 7 Ayat (1) yang mewajibkan pernyataan bebas plagiat (Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia 2010). “Pada setiap karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi harus dilampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh penyusunnya bahwa: a. karya ilmiah tersebut bebas plagiat; b. apabila di kemudian hari terbukti terdapat plagiat dalam karya ilmiah tersebut, maka penyusunnya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” (MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, 2010. Pasal 7 Ayat (1)).

Terkait

Terkini