Stasiun Klaten Tahun 1871 – 2022

Tonggak per-Keretaapian di Hindia Belanda (Indonesia) yang pertama dengan dibangunnya jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta)

18 November 2022, 17:06 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Sejarah — Stasiun Klaten Tahun 1871 – 2022

“Dunia per-Keretaapian Indonesia, selain fungsinya sebagai distribusi barang yang penting, tentu sebagai angkutan umum atas fakta mobilitas demografi, yang diharapkan harganya semakin murah, atas semangat gaung efisiensi energi, moda transportasi massal yang efektif. Mengapa? jalanan yang terus sesak dengan satu individu satu motor atau satu keluarga satu mobil adalah paradoksal dunia menuju go green.”

VORSTENLANDEN, itulah salah satu hal yang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi per-Keretaapian di negara Hindia Belanda (Indonesia).

Vorstenlanden adalah wilayah kepangeranan milik kekuasaan monarki kerajaan. Sebelumnya, wilayah vorstenlanden adalah wilayah bovenlanden orang Belanda menyebutnya, yaitu wilayah kekuasaan monarki kerajaan Mataram Islam.

Mataram Islam adalah kerajaan induk dari Mataram baru setelah kekuasaan Mataram dan wilayahnya dipecah melalui perjanjian Giyanti 1755 yang membagi wilayah Mataram menjadi dua, yakni kerajaan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, tak berselang lama kemudian dipecah lagi menjadi Kadipaten Mangkunegaran dan Pakualaman.

Lahirlah empat monarki baru di Jawa yang kemudian mempunyai hak atas tanah atau wilayah kekuasaan yang di antaranya adalah tanah berstatus vorstenlanden.

Wilayah vorstenlanden pada saat era Mataram baru, terutama masa Hindia Belanda lebih dikhususkan untuk produksi pertanian sebagai penghasil komoditi perkebunan, seperti tebu, kopi, teh, beras, dan tumbuhnya industri gula, dsb. Secara ekonomi, Hindia Belanda memulai babak baru ekonomi dunia yang maju dan menguasai.

Selain itu vorstenlanden dalam tinjauan sosiologi telah menjadi satu kesatuan sebagai budaya/kultur masyarakat Jawa yang erat dengan monarki kerajaan dan manajemen Hindia Belanda.

Berangkat dari dasar tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengupayakan kelancaran distribusi barang untuk mengangkut hasil pertanian/perkebunan.

Terkait

Terkini